Jumat, 29 Maret 2024

Selama 2021 Kekerasan Terhadap Anak di Jatim Naik 100 Persen

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Ilustrasi.

Tindak kekerasan terhadap anak di Jawa Timur terjadi peningkatan sebesar 100 persen berdasarkan data dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur.

Isa Anshori, Bidang Data, Informasi dan Litbang (LPA)  Jatim mengatakan tahun 2020 kekerasan terhadap anak di Jatim berjumlah 186, pada tahun 2021 kekerasan terhadap anak berjumlah 368. Pada tahun 2020 jumlah  yang melapor langsung sebanyak 46, dan data yang dihimpun dari berita – berita di media Jawa Timur sebanyak 140.

Sedangkan pada tahun 2021 yang melapor langsung sebanyak 137 dan yang dihimpun dari berbagai media di Jawa Timur, baik cetak maupun online sebanyak 231, sehingga total kasus sebanyak 368. Ini berarti terjadi peningkatan yang sangat tajam 100 persen kekerasan terhadap anak di Jawa Timur.

“Dari tinjauan pelaku dan korban, pada tahun 2020 yang terkategori ‘pelaku’ meski mereka juga adalah korban sebanyak 261 anak dan sebagai korban langsung sebanyak 165 anak. Di Tahun 2021 jumlah korban ‘pelaku’ sebanyak 177 dan sebagai korban langsung 407. Hal ini bisa dimaknai bahwa satu orang pelaku bisa melakukan kejahatan berulang-ulang,” jelas Isa.

Ditinjau dari jenis kekerasan, lanjut Isa, tahun 2020 kekerasan seksual, yang melapor langsung ke LPA sebanyak 17  dan yang dihimpun dari berbagai media  Jawa Timur baik cetak maupun online sebanyak 63. Pada tahun 2021 jumlah kekerasan seksual sebanyak 101 dengan rincian yang melapor langsung sebanyak 17 dan yang dihimpun dari media sebanyak 84, total sebanyak 101 kasus kekerasan seksual.

“Penelantaran pendidikan menjadi kasus yang cukup besar di tahun 2021, yaitu berjumlah 73, sementara di tahun 2020 berjumlah 29 kasus,” jelasnya.

Kasus lain yang juga patut mendapat perhatian adalah kasus anak – anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). “Pada tahun 2020 kasus ABH berjumlah 33 dan pada tahun 2021 berjumlah 55. Kasus lain adalah kekerasan fisik, tahun 2021 berjumlah 53 Sedang pada tahun 2020  berjumlah 29,” paparnya.

Data 10 kabupaten/kota di Jawa Timur yang banyak Terjadi Kekerasan terhadap anak, yakni Surabaya 47 kasus, Trenggalek 38 kasus, Gresik 23 kasus, Sidoarjo 13 kasus, Batu 12 kasus, Tulungagung 11 kasus, Lumajang 11 kasus, Malang 9 kasus, Mojokerto 8 kasus, dan Sumenep 6 kasus.

Dari hasil catatan di atas dapat disimpulkan bahwa dibanding tahun 2020, tahun 2021 terjadi peningkatan kekerasan terhadap anak di Jatim sekitar 100 persen. Selain itu yang menjadi catatan adalah jumlah kekerasan seksual juga terjadi peningkatan yang sangat signifikan 66 persen, tahun 2020 sebanyak 66, tahun 2021 sebanyak 101.

“Akhirnya yang menjadi catatan penting adalah kekerasan seksual masih menjadi ancaman di Jawa Timur ini serta rumah dan sekolah masih belum menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Rumah, sekolah, dan jalanan menjadi tempat yang rentan dan tidak nyaman bagi anak – anak, karena rentan terjadinya kekerasan,” tegas Isa. (man/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
29o
Kurs