Senin, 29 April 2024

Wali Kota Imbau Warga Surabaya Kibarkan Bendera dan Putar Lagu Perjuangan Selama Agustus

Laporan oleh Anton Kusnanto
Bagikan
Dokumen. Balai Kota Surabaya.

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meminta warga berperan aktif menyemarakkan peringatan HUT RI ke-76 ini, salah satunya dengan mengibarkan bendera.

Pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh dia imbau berlangsung selama 1 bulan penuh mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021.

“Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru,” kata Eri dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Minggu (1/8/2021).

Dia juga meminta warga memutar lagu-lagu perjuangan dan memakai pin Merah Putih di dada sebelah kiri mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021.

“Kami juga meminta pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada 17 Agustus nanti, pukul 08.00 WIB, diikuti karyawan atau karyawati dengan tetap memenuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Adapun tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 2021 ini adalah “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”.

Imbauan pemasangan bendera, pin merah putih, memutar lagu perjuangan, juga upacara di kantor-kantor di Surabaya itu termuat dalam Surat Imbauan yang dia keluarkan.

Surat imbauan 003.1/8716/436.3.1/2021 dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia itu ditandatangani Kamis (29/7/2021) lalu.

Ada beberapa poin imbauan lain yang disampaikan Wali Kota dalam surat itu. Eri mengimbau warga melakukan kerja bakti membersihkan saluran-saluran air atau fasilitas umum, trotoar, sekolah, pertokoan, perkantoran swasta dan pemerintah, juga lingkungan perumahan.

Namun, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19, maka kegiatan kerja bakti di masing-masing lingkungan warga bisa dilakukan secara perorangan, kelompok dan instansi.

“Tentunya, kegiatan kerja bakti ini harus dilakukan dengan melakukan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Eri dalam surat imbauannya.

Selain itu, Eri juga mengimbau warga menghias kota. Di antaranya dengan menghias perkantoran, hotel, mall, restoran, supermarket, tempat hiburan umum, kantor swasta, sekolah, juga lingkungan tempat tinggal.

Dia minta juga agar warga memasang logo peringatan kemerdekaan ke-76 ini, mengecat kembali bangunan gedung, pagar, juga gapura yang sudah kusam.

Sedangkan bagi pemegang ijin reklame diminta untuk membersihkan, mengecat, dan menghias reklame-reklame supaya terlihat lebih rapi dan tertib.

“Pelaksanaannya dapat berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Menur Nomor 31 Surabaya,” kata Eri.(ton/den)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs