Sabtu, 27 April 2024

21 Warga Binaan Buddhis Jatim Dapat Remisi Waisak

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Warga binaan pemasyarakatan Buddhis di Jatim mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Waisak, Senin (16/5/2022). Foto: Kemenkumham Jatim

Sebanyak 21 warga binaan pemasyarakatan Buddhis di Jatim mendapatkan remisi khusus di Hari Raya Waisak.

Zaeroji Kakanwil Kemenkumham Jatim mengatakan jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi khusus waisak itu sesuai dengan usulan dari Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Lapas Surabaya menjadi lapas yang paling banyak menyumbangkan warga binaan yang mendapatkan remisi, sebayak enam warga binaan” jelas Zaeroji, Senin (16/5/2022).

Disusul empat Lapas I Malang dan tiga Lapas Perempuan Malang yang masing-masing punya empat dan tiga warga binaan yang mendapatkan remisi.

“Tidak ada penyerahan secara simbolis, SK diserahkan di masing-masing satker secara sederhana,” ujar Zaeroji.

Menurut Zaeroji, seluruh warga binaan mendapatkan remisi khusus I Waisak. Artinya, tidak ada yang langsung bebas. Remisi yang diberikan paling rendah 15 hari, paling lama dua bulan. “Paling banyak mendapat remisi sebulan, ada 12 orang,” lanjut Zaeroji.

Selain itu, dari 21 orang tersebut, 16 orang WBP di antaranya terjerat kasus narkotika. Sisanya merupakan WBP merupakan pelaku tindak pidana umum. “Mereka saat ini sedang menjalani pembinaan di sembilan lapas/ rutan se-Jatim,” terangnya.

Zaeroji mewanti-wanti agar para penerima remisi tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa pidana. Selain itu, juga harus aktif mengikuti pembinaan baik rohani maupun keterampilan. “Karena jika selama sisa pidana berbuat indisipliner, maka bisa saja hak untuk memperoleh remisi akan dicabut,” tegasnya. (man/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
28o
Kurs