Jumat, 19 April 2024

Alasan SP Racuni Istrinya dengan Racun Tikus Karena Cemburu

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
SP (jongkok) tersangka kasus kopi racun tikus di Mojokerto. Foto: Polsek Dawarblandong

AKBP Rofiq Ripto Himawan Kapolresta Mojokerto mengatakan, SP (45), tersangka kasus kopi racun tikus di Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto melakukan aksinya karena cemburu.

“Sasarannya adalah istrinya. Berdasarkan keterangan tersangka, karena cemburu,” kata Rofiq, seperti dilaporkan Fuad, reporter Maja FM kepada suarasurabaya.net, Sabtu (26/2/2022).

Rofiq memaparkan, SP membeli racun tikus itu di toko pestisida. “Kita sudah bisa mengumpulkan bukti fakta, tersangka ini membeli racun tikus di toko pestisida. Kesaksian penjual sudah kita konfrontir dengan kesaksian pelaku” ujar Rofiq.

Pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, SP mencampurkan racun tikus itu ke bubuk kopi tubruk yang ada di dalam toples di warung istrinya.

“Warga setempat ada yang berpapasan dengan pelaku. Posisinya menaruh racun itu di dalam toples dan pagi harinya dua orang keracunan,

Sebenarnya target SP hanya Ponisri, istrinya. Nahas, sekitar pukul 05.00 WIB, tetangganya yang bernama Nur Ahmadi, membeli kopi di warung Ponisri.

Nur yang baru pulang dari membeli sayur mayur di pasar untuk dijual kembali, memesan kopi beracun itu dan menyeruputnya sampai habis. Sekira 60 sampai 90 menit setelah minum kopi beracun itu, Nur merasa mual, muntah dan diare cair tanpa henti hingga lemas.

Pada pukul 07.00 WIB,  Nur Ahmadi tiba-tiba jatuh pingsan. Nur sempat dibawa ke Puskesmas Dawarblandong, lalu dirujuk ke RSI Sakinah karena kondisinya drop. Sampai Jumat (25/2/2022), Nur belum sadarkan diri meski kata dokter yang merawat, kondisi Nur mulai membaik.

“Saat ini kondisinya (kedua korban) membaik dan sudah bisa diajak komunikasi,” tutur Rofiq, Sabtu.

Polisi sudah menyita bubuk kopi yang berada di dalam toples dan sisa seduhan kopi di lepek dan gelas yang diminum kedua korban. Kemudian mengamankan SP di Gresik.

“Tersangka tidak melarikan diri. Sekarang kami fokus pada hasil olah TKP dan kami analisis untuk menentukan perbuatan pidana yang dilakukan tersangka,” terangnya.(fad/iss/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
32o
Kurs