Sabtu, 20 April 2024

Capaian Zakat Masyarakat Jawa Timur Masih Rendah

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Ilustrasi pembayaran zakat lewat website BAZNAS. Foto: baznas.go.id

Capaian pengumpulan zakat di Provinsi Jawa Timur masih sangat rendah. Pusat kajian strategis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghitung potensi zakat Provinsi Jawa Timur lebih dari Rp30 triliun. Namun total zakat yang terkumpul pada tahun 2021 baru Rp1 triliun.

Roziqi Ketua Baznas Jawa Timur mengatakan, menggugah kesadaran umat untuk berzakat tidaklah mudah.

“Perlu ada pemahaman dan sosalisasi. Terkadang kita punya harta maal yang sesuai hitungan, bayar, tapi belum tentu sesuai dengan hitungannya,” kata Roziqi kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (13/4/2022).

Sepuluh bulan setelah dilantik, Roziqi dan pengurus Baznas Jawa Timur mendahulukan sosialisasi ke seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). “Kita buat unit pengumpul zakatnya termasuk rumah sakit provinsi dan perusahaan daerah. Yang mulai jalan di Bank Jatim,” ujarnya.

Selama tahun 2021, Baznas Jawa Timur mengumpulkan zakat Rp19 miliar. Tahun ini Baznaz menargetkan zakat yang bisa terkumpul di Baznas Jawa Timur di atas Rp200 miliar

Sementara, realisasi Baznas kabupaten/kota seluruh Jawa Timur senilai Rp150 miliar. Kemudian besaran dana yang terkumpul melalui LAZ Rp951,9 miliar, rinciannya zakat maal Rp126,7 miliar, zakat fitrah Rp149,5 miliar, lalu dari infak dan sedekah Rp675,7 miliar

“Kalau kita kumpulkan Rp1 triliun lebih,” kata Roziqi.

Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah pada tingkat nasional.

Baznas menghimpun zakat Aparat Sipil Negara (ASN) dengan gaji di atas Rp4 juta dan perusahaan daerah.

Sementara untuk masyarakat bisa membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk mengumpulkan zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya. Contohnya LAZ yaitu Yayasan Dana Sosial Al Falah (YDSF) dan Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (Lazisnu).

“Kami tidak berkompetisi tapi berintegrasi. LAZ harus mengumpulkan dan melaporkan pendistribusiannya ke Baznas setap enam bulan sekali,” ujarnya.

Sedangkan untuk masjid, Baznas provinsi/kabupaten/kota telah membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Dana yang terkumpul akan disetorkan ke Baznaz. Kemudian UPZ dapat membuat program yang sesuai syariat sehingga Baznas akan mengembalikan dana itu sampai 70 persen.

Dua di antara program penyaluran zakat di Baznas Jawa Timur  yaitu zakat produktif untuk pelaku usaha ultra mikro seperti tambal ban dan penjual gorengan. “Kami berikan masing-masing Rp500 ribu agar usahanya bisa berkembang,” ujarnya.

Kemudian program 1 keluarga 1 sarjana yang membiayai kuliah 150 mahasiswa yang ekonomi orang tuanya tidak mampu.

Baznas Jawa Timur dapat dihubungi di nomor telepon 031-5613661 dan berkantor di Islamic Center Surabaya.(iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
27o
Kurs