Jumat, 26 April 2024

Gubernur Jatim Lantik Fattah Jasin Wabup Pamekasan di Grahadi

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur saat melantik Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin untuk sisa masa jabatan 2018-2023 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (30/5/2022) malam. Foto: Antara

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur melantik Fattah Jasin Wakil Bupati Pamekasan untuk sisa masa jabatan 2018-2023 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin malam (31/5/2022).

“Selamat menjalankan tugas kepada Wabup Pamekasan,” ujar Khofifah seperti dilaporkan Antara.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.35-1263 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Pamekasan Provinsi Jatim.

Fattah Jasin yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Jatim tersebut akan melaksanakan tugasnya sebagai orang nomor dua di Pemkab Pamekasan sekitar 16 bulan atau hingga September 2023.

Selain itu, Fattah Jasin pernah dipercaya oleh sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan pada 2018 seiring habisnya masa jabatan pasangan bupati-wakil bupati periode 2013-2018.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut menempati jabatannya menggantikan Wabup Pamekasan sebelumnya, Raja’e, yang meninggal dunia karena sakit pada Desember 2020.

Dia terpilih sebagai Wabup Pamekasan usai mendapat suara terbanyak pada pemilihan di DPRD setempat pada akhir Maret 2022.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa setiap kepala daerah dan wakilnya pasti ingin menyejahterakan masyarakatnya.

Hal itu, kata dia, bisa tercapai jika ekonominya bagus, terbuka lapangan baru, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat.

“Maka ini menjadi pekerjaan rumah semua, baik provinsi maupun daerah. Mudah-mudahan dengan adanya tim penguat, wakil bupati yang baru dilantik pertumbuhan ekonominya dapat terdorong dan kesejahteraan ekonominya semakin baik, serta penurunan kemiskinan signifikan,” ucapnya.

Sementara itu, Fattah Jasin Wakil Bupati Pamekasan menuturkan bahwa sesuai undang-undang tugas wakil bupati adalah membantu bupati.

“Sesuai arahan Gubernur Khofifah, pemerintah daerah harus seiring dalam membuat perencanaan,” kata dia.

“Pak Bupati dalam visi dan misinya yang tertuang dalam RPJMD salah satunya adalah menciptakan UMKM baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka APBD tidak akan meninggalkan sektor UMKM,” tuturnya menambahkan.(ant/iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs