Jumat, 29 Maret 2024

Kabupaten Sidoarjo Pastikan Hanya Ada 29 Titik Penjualan Hewan Kurban

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Pengecekan lapak penjualan hewan kurban di kawasan Lingkar Timur Sidoarjo, oleh petugas dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (28/6/2022). Foto: Dinas Pertanian dan Pangan Sidoarjo

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pangan dan Pertanian memastikan tidak akan menambah jumlah lapak penjualan hewan kurban di Kota Delta, yang sebelumnya tersebar di 29 titik. Ini dikarenakan Kabupaten Sidoarjo sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu daerah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) oleh Kementerian Pertanian RI.

Eni Rustianingsih Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sidoarjo mengatakan, 29 titik lapak yang tersebar di 18 kecamatan tersebut dinilai sah secara ketentuan dan administrasi, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati No. 188/370 Tahun 2022 Tentang Penjualan Ternak Kurban pada situasi wabah PMK.

“Untuk 29 titik tadi, hewan yang diperjual belikan untuk Idul Kurban berasal dari Kabupaten Sidoarjo sendiri dan luar daerah yang tidak berstatus wabah. Meski demikian, untuk mencegah penyebaran lebih luas, kalau ada yang mengajukan lagi terpaksa kita tolak,” jelasnya pada suarasurabaya.net, Selasa (28/6/2022).

Eni menjelaskan jika 29 lapak tersebut sudah diperbolehkan untuk berjualan dalam kurun waktu H-14 Idhuladha, dengan pengawasan dan pengecekan dilakukan langsung secara berkala oleh petugas Veteriner, dibantu gugus tugas tingkat kecamatan yang sudah dibentuk. Selain itu, terdapat dokter hewan yang diperbantukan dari Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Brawijaya Malang, yang nantinya akan melakukan supervisi dalam pengawasan tersebut.

Sebagai kabupaten berstatus daerah wabah PMK, Sidoarjo sejatinya tidak diperbolehkan untuk mengirim dan menerima hewan ternak untuk Idulkurban. Namun, kata Eny, atas rapat koordinasi yang dilakukan para bupati/wali kota dan jajaran pejabat provinsi bersama unsur TNI/Polri terkait kebutuhan hewan kurban, maka diperbolehkan dengan syarat tertentu.

“Berkaca dari tahun lalu, Sidoarjo kalau kebutuhan kurban sekitar 7.000 ekor. Nah ternyata kesiapan data kurban kita tahun ini hanya 1.000 ekor. Apalagi kenyataannya kebutuhan hewan kurban kita banyak dibantu daerah lain,” ujarnya.

Untuk mengawasi akses keluar masuk hewan ternak dalam masa Iduladha di tengah wabah PMK ini, terdapat tiga titik yang akan dilakukan penjagaan ketat. Tiga titik tersebut tersebar di Kecamatan Waru untuk wilayah Utara, Kecamatan Krian di kawasan Barat dan Kecamatan porong di selatan.

“Kalau dari Sidoarjo ada yang coba-coba keluar, nanti dicegat dari situ dan disuruh putar balik. Sementara untuk yang masuk, harus menyertakan surat rekomendasi dari dinas terkait daerah asal plus surat keterangan sehat hewan, termasuk untuk yang nanti dikirim ke 29 lapak tadi,” pungkasnya.

Berikut 29 titik lokasi penjualan ternak kurban sesuai dengan SK Bupati Sidoarjo Nomor 188/370/438.1.1.3/2022:

1. Kecamatan Wonoayu
– TKD Desa Pilang RT 12 RW 06 (Depan SPBU Pilang)
– Area Urugan BUMDES Semambung

2.Kecamaran Tarik
– Desa Mlirip Rowo

3. Kecamatan Sukodono
– Lapangan Desa Sambungrejo
– Kavling Suko Legok (selatan Perumahan Pondok Jati) Desa Suko

4. Kecamatan Gedangan
– Bekas Penggilingan Padi RT 01 RW 04 Desa Wedi
– Lapangan Desa Ganting Jalan Raya Sukodono RT 05 RW 022

5. Kecamatan Jabon
– Lapangan Belakang Koramil Jabon

6. Kecamatan Krembung
– Desa Balonggarut RT 04 RW 02
– Desa Lemujut RT 10 RW 05

7. Kecamatan Tanggulangin
Lapangan Desa Ngaban RT 02 RW 02

8. Kecamatan Sidoarjo
– Lapangan Sebelah Balai Desa Sarirogo
– Lahan Pasar Loak Kelurahan Gebang

9. Kecamatan Porong
– Sekitar Embung Tanggul Lapindo Sidoarjo / Barat Jalan Surabaya – Malang Kelurahan Siring
– Timur Masjid Bintang / Wilayah Jalan Arteri Surabaya – Malang Kelurahan Juwetkenongo RT 12 RW 04

10. Kecamatan Candi
– Jalan Lingkar Timur Desa Klurak
– Gading Fajar Desa Sepande

11. Kecamatan Taman
– Lahan TKD Jl. Raya Sadang RT 7 / RW 2 Desa Sadang

12. Kecamatan Sedati
– Lahan Desa Sedati Agung Jl. Raya Juanda

13. Kecamatan Tulangan
– Lapangan Desa Kemantren Jl. Raya Kemantren

14. Kecamatan Prambon
– Desa Gedangrowo Sepadan Sungai Tanah Kosong Milik BBWS
– Tanah Kosong Milik Wibisono Desa Wonoplintahan

15. Kecamatan Balongbendo
– TPST Dusun Kemangsen Utara RT 3 RW 1

16. Kecamatan Waru
– Lahan Milik PT KAI Sebelah Timur Rel Kereta RT 03 RW 14 Desa Waru
– Lahan Milik PT Pondok Candra Indah Sebelah Utara Tol Juanda Arah Menuju Jalan MERR Desa Tambaksumur

17. Kecamatan Krian
Tanah TKD Desa Tropodo Sebelah Selatan SDN Tropodo Dsn Balepanjang RT 01 RW 01 Desa Tropodo

18. Kecamatan Buduran
– Jl. Lingkar Timur Desa Prasung
– Jl. Lingkar Barat (Museum Mpu Tantular) Desa Pagerwojo. (bil/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
31o
Kurs