Jumat, 26 April 2024

May Day 2022, Puan Tegaskan Komitmen Mengawal Regulasi yang Memihak Buruh

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ratusan ribu buruh memadati Gelora Bung Karno dalam perayaan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2015).
(Foto: Faiz suarasurabaya.net)

Puan Maharani Ketua DPR RI mengucapkan selamat Hari Buruh internasional bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Pada peringatan May Day hari ini, Minggu (1/5/2022), Puan menegaskan lagi komitmennya untuk menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh.

“Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 lalu sampai menjabat sebagai Ketua DPR, komitmen saya mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur,” ujarnya DI Jakarta, Minggu (1/5/2022).

Bersama Fraksi PDI Perjuangan, Puan mengklaim pernah memperjuangkan rancangan undang-undang terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Setelah ter­katung-katung tujuh tahun, akhir­n­ya RUU BPJS pun disahkan di Si­dang Paripurna DPR, 28 Ok­tober 2011.

Menurutnya, manfaat UU itu pun sampai sekarang masih dirasakan oleh masyarakat luas. Dengan BPJS kesehatan, masyarakat khususnya pekerja bisa mendapatkan pengobatan gratis.

“Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan akan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua,” imbuhnya.

Sesudah menjabat Ketua DPR, Puan pun terus berupaya untuk membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

UU itu menjadi terobosan karena disusun dengan sistem omnibuslaw yang merevisi banyak UU sekaligus.

Walau aturan itu sempat memicu kontroversi, Puan menekankan UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh.

“UU Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi agar lebih banyak lagi masyarakat yang bis bekerja dan menjadi sejahtera,” katanya.

Belakangan, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.

Puan pun memastikan DPR menghormati putusan MK itu dan akan memasukkan UU Cipta Kerja dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022.

“Selama proses revisi berlangsung, kami pastikan akan kembali melibatkan kelompok buruh agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar berpihak pada para pekerja,” tandasnya.(rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs