Jumat, 26 April 2024

Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan Hak Guna Usaha Perkebunan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo Presiden. Foto: Biro Pers Setpres

Joko Widodo Presiden menyatakan, pemerintah terus berupaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam demi pemerataan, transparansi dan keadilan.

Dalam keterangan pers, siang hari ini, Kamis (6/1/2022), di Istana Bogor, Jawa Barat, Presiden bilang, perbaikan itu juga bertujuan mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.

Maka dari itu, pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara.

“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kami cabut,” ujar Jokowi.

Konkretnya, hari ini pemerintah mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

“Izin yang sudah bertahun-tahun telah diberikan tetapi tidak dikerjakan menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Kemudian, pemerintah juga mencabut 192 izin sektor kehutanan seluas 3,1 juta hektare. Ratusan izin itu dicabut karena pihak yang mengajukan tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan menelantarkan lahan.

Lalu, hari ini pemerintah juga mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan seluas 34 ribu hektare yang terlantar.

Dari luas lahan tersebut, sekitar 25 ribu hektare di antaranya milik 12 badan hukum, dan sisanya 9,3 hektare bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.

Kepala Negara menegaskan, pembenahan dan penertiban izin itu merupakan bagian dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan yang lainnya.

“Kita harus memegang amanat konstitusi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ucap Presiden.

Pemerintah, lanjut Jokowi, terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset kepada kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan produktif, termasuk kelompok petani, pesantren dan sebagainya yang bisa bermitra dengan perusahaan kredibel dan berpengalaman.

“Indonesia terbuka bagi para investor yang kredibel, yang memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam,” tandasnya.(rid/tin/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs