Jumat, 19 April 2024

Pemerintah dan DPR Sepakat segera Merampungkan Pembahasan RUU PDP

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Suasana Sidang Paripurna saat Pengambilan Keputusan RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Semuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan, Pemerintah dan DPR sepakat untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

“Maka dari itu, Pemerintah dan DPR melakukan rapat terus-menerus untuk menyelesaikan hal tersebut,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Dia melanjutkan, dalam pembahasan bersama, sejumlah substansi sudah disepakati Pemerintah dan DPR. Tapi, ada beberapa poin yang masih perlu diselaraskan.

“Masih ada beberapa poin yang bisa akan dilihat. Kemudian, setelah diselaraskan nantinya akan terlihat dan dibahas kembali,” imbuhnya.

Sekadar informasi, pembahasan RUU PDP sempat terhenti dalam waktu yang cukup lama karena belum ada titik temu antara Pemerintah dan DPR mengenai Lembaga Lengawas Perlindungan Data Pribadi.

Pemerintah meminta lembaga pengawas berada di bawah Kemenkominfo. Sedangkan DPR ingin lembaga tersebut independen.

Akhirnya, DPR dan Pemerintah sepakat menyerahkan kepada Presiden untuk menunjuk pemegang otoritas.

Sebelumnya, DPR RI memperpanjang waktu pembahasan RUU PDP sampai masa sidang berikutnya. Keputusan tersebut diambil hari Selasa (5/7/2022), dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan V, Tahun Sidang 2021-2022.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs