Jumat, 3 Mei 2024

Polisi: Sindikat Joki SBMPTN yang Tertangkap di Surabaya Lulusan Kampus Terbaik

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kapolrestabes Surabaya saat menunjukkan barang bukti berupa baju modifikasi, headset, modem, dan kamera, Jumat (15/7/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan ketujuh tersangka sindikat joki masuk universitas melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) punya peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksinya. Antara lain sebagai koordinator, operator, joki, broker dan ada yang berperan sebagai peserta.

“Para anggota joki ini mayoritas adalah lulusan dari kampus-kampus yang bisa dibilang terbaik,” kata Yusep Gunawan, Jumat (15/7/2022) di Mapolrestabes Surabaya.

Ketujuh tersangka tersebut yaitu MJ (40 tahun) sebagai koordinator atau bos sindikat joki, RHB (23 tahun), MSN (34 tahun), ASP (38 tahun), MBBS (29 tahun), MSME (26 tahun), dan RF (20 tahun), perempuan warga Kalimantan.

Para komplotan itu ditangkap saat UTBK SBMPTN di Kampus UPN Veteran Jawa Timur pada Jumat 20 Mei 2022 lalu.

Mereka memiliki tugas untuk merangkai alat, team briefing, team operator, dan team master. Tugas-tugas teknis tersebut dilakukan untuk melancarkan aksi saat ujian dimulai.

“Adapun pelaku MSN bertugas untuk membuat alat perangkai bahan dengan merangkai kabel di baju yang digunakan peserta, merangkai camera di kancing lengan baju para peserta hingga perangkat komunikasi microfon yang dipasang di telinga peserta maupun modem yang dipasang di kaki para peserta,” kata Yusep.

Selanjutnya, ASP di team briefing yang kebagian tugas untuk memberikan arahan ke para peserta tentang penggunaan alat-alat rangkaian tersebut. Para peserta diberikan arahan di sebuah hotel sebelum mereka berangkat ke lokasi ujian.

Kemudian tersangka RHB bertugas sebagai operator untuk melakukan screenshot soal yang diperlihatkan oleh kamera yang dibawa peserta.

Hasil screenshot tadi diserahkan ke team master sebagai penjawab soal yang dikerjakan melalui aplikasi Whizaz. Setelah dikerjakan, jawabannya dikirim kepada peserta ujian melalui microfon yang mereka pakai.

Yusep menambahkan, tugas dari team master adalah mengerjakan soal ujian yang didapat dari bagian operator.

Untuk mekanismenya, soal yang mereka jawab diserahkan kembali ke tim operator melalui aplikasi Line untuk selanjutnya memberitahu ke para peserta ujian melalui microfon tadi.

“Sistem joki yang di bangun oleh MJ selaku koordinator awalnya menerima titipan peserta ujian SBMPTN baik melalui broker maupun langsung. Kemudian dicatat oleh bagian admin tentang nomor ujian dan jadwal ujian, jurusan yang diambil serta Universitas yang di inginkan,” jelas Yusep.

Dalam operasi pembongkaran sindikat joki itu disita barang bukti di antaranya 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, 44 mikrofon dan 35 Handphone.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 32 ayat (2) Sub. Pasal 48 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. 55 KUHP.(wld/dfn)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
33o
Kurs