Jumat, 29 Maret 2024

Polres Jakarta Selatan Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kombes Pol. Endra Zulpan Kabid Humas Polda Metro Jaya (kanan) dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (kiri) saat konferensi pers terkait penetapan tersangka terhadap artis Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). Foto: Antara

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar artis sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap Lesti Kejora istrinya, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

“Maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kombes Pol. Endra Zulpan Kabid Humas Polda Metro Jaya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) dilansir Antara.

Sebelumnya, kasus kekerasan telah dialami Lesti Kejora penyanyi terjadi pada 28 September 2022 dini hari, sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs