Sabtu, 20 April 2024

PPATK Sudah Terima Laporan Transaksi Judi Online Lebih Rp155 Triliun

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Foto: Antara

Ivan Yustiavandana Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah lama menganalisa judi online.

Dari analisa tersebut, kata dia, ada temuan yang luar biasa terkait judi online tersebut.

“Memang PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terkait dengan judi online, dan temuannya memang sudah luar biasa besar,” ujar Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Menurut Ivan, di tahun 2022 ini saja, PPATK membekukan 312 rekening dengan total isinya Rp836 Miliar.

“Jadi total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK di Tahun 2022 saja itu ada 312 rekening Itu isinya Rp836 Miliar,” jelasnya.

Sementara untuk jumlah total laporan yang diterima PPATK dari transaksi judi online mencapai lebih Rp155 Triliun.

“Dan PPATK sudah menerima laporan terkait dengan transaksi judi online itu jumlahnya total Rp155.459 triliun ( 155 triliun 459 Miliar Rupiah). Jadi memang besar sekali,” tegasnya.

Sedangkan untuk transaksi yang dilaporkan kepada PPATK dan kemudian dianalisis, lanjut Ivan, ada hampir 122 juta transaksi terkait dengan judi online.

Kepala PPATK menegaskan untuk hasil analisis yang sudah disampaikan ke aparat penegak hukum pada tahun 2022 ini terkait judi online sebanyak 65.

“Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139. Tahun 2022 saja kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis. 65 hasil itu sudah kita sampaikan kepada aparat penegak hukum,” terangnya.

Ivan menjelaskan, dari analisis rekening terkait judi online tersebut, PPATK menemukan pihak-pihaknya yang bervariasi. Tetapi Ivan tidak menyebut pihak-pihak siapa saja yang dimaksud.

“Jadi kita sudah sudah lakukan analisis demikian dalam, dan Insya Allah akan segera ditindaklanjuti oleh para penegak hukum. Dan dari itu melahirkan pembekuan, penghentian transaksi dan segala macam,” pungkas Ivan.(faz/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
29o
Kurs