Kamis, 25 April 2024

Rusunawa 25 Lantai untuk MBR Surabaya Terkendala Regulasi

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Dok. Rusun Penjaringan. Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya menilai rencana pembangunan rumah susun sederhana sewa untuk 25 lantai yang dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkendala regulasi.

“Kami telah menginventarisasi masalah itu dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak bagi Warga Kota Surabaya kemarin (30/3),” kata Josiah Michael Ketua Bapemperda DPRD Surabaya di Surabaya mengutip Antara, Kamis (31/3/2022) .

Josiah mengatakan rencana pembangunan rusjnRusunawa di Surabaya dibangun melalui dua skema pembiayaan yakni rusunawa umum untuk MBR melalui subsidi APBN dan rusunawa khusus untuk hunian non-MBR lewat APBD Surabaya.

Dia menambahkan, untuk percepatan memenuhi kebutuhan hunian bagi keluarga MBR di Surabaya, dibutuhkan setidaknya menara Rusunawa yang mempunyai 20 sampai 25 lantai.

Namun pembangunan tersebut harus mendapatkan izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Terkait dengan kendala itu, Josiah mengaku pihaknya akan menjalin dialog dengan Kementerian PUPR.

Dia menjelaskan, apabila dibangun 10 menara rusunawa berlantai 20 sampai 25, hasilnya akan memenuhi sekitar 5.000 hunian keluarga MBR di Surabaya.

Berdasarkan data, saat ini ada sekitar 12 ribu keluarga MBR yang antre menempati rusunawa.

“Tapi jumlah ini belum dilakukan verifikasi ulang,” katanya.

Sementara itu, usulan untuk membuat menara rusunawa khusus bagi keluarga non-MBR kata Josiah bakal menggunakan alokasi APBD Kota Surabaya.

“Kami tahu selama ini biaya perawatan rusunawa keluarga MBR lebih besar dari tarif sewa, sehingga neraca keuangannya defisit,” ujar Josiah.

Lebih lanjut, Josiah mengatakan dengan tarif sewa yang standar atau lebih murah di rusunawa khusus non-MBR, bisa meringankan beban biaya perawatan rusunawa yang diperuntukkan bagi keluarga MBR.

“Kalau perlu sewa rusunawa umum bagi keluarga MBR dibebaskan,” katanya.

Armuji Wakil Wali Kota Surabaya sebelumnya juga menyampaikan jika rusunawa menjadi alternatif hunian nyaman bagi warga MBR di Surabaya.

“Saat ini, antrean penghuni rusunawa sudah mencapai belasan ribu lebih dan tentu disesuaikan daya tampung dengan skala prioritas,” katanya.

Tercatat hingga saat ini ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Dari puluhan rusunawa tersebut, lanjut Armuji, Pemkot Surabaya akan mendata rusun-rusun mana saja yang akan menjadi prioritas pemeliharaan lebih dulu mengingat jumlah anggaran yang terbatas.

Sebagai infromasi 20 Rusunawa yang dikelola oleh Pemkot Surabaya di antaranya adalah, Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura, dan Babat Jerawat.(ant/wld/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs