Jumat, 26 April 2024

RUU KIA Bisa Menjawab Keresahan Perempuan Pekerja yang Baru Melahirkan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi bayi. Foto: Pexels

Agustina Erni Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan, komitmen DPR RI untuk mengesahkan klausul cuti melahirkan enam bulan dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) merupakan harapan buat perempuan di Indonesia.

Menurutnya, enam bulan pertama pascamelahirkan sangat penting buat ibu untuk memberikan perhatian tumbuh kembang si anak bayi.

“Tentu itu menjawab keresahan perempuan, karena itu adalah suara yang sering muncul. Seperti keresahan yang juga dialami anak saya waktu masa cuti tiga bulan selesai, dan dia amat bersyukur ternyata dibolehkan WFH dari perusahaannya. Dia bisa tetap produktif tetapi tetap dekat dengan anaknya,” ujarnya di Jakarta, Minggu (26/6/2022).

Pejabat di Kementerian PPPA itu menambahkan, dalam pemberian air susu ibu (ASI) esklusif, waktu tiga bulan pertama itu tidak mudah untuk seorang ibu, apalagi setiap tiga jam si ibu harus memberikan asinya.

“Kebayang tidak bila seorang ibu tetap harus ke kantor? Kalau di kantor yang bagus mungkin sudah di sediakan tempat memompa asi, yang kemudian ketika pulang baru diberikan ke si anak. Tetapi, tidak banyak yang memiliki fasilitas seperti itu, belum ada di seluruh lembaga atau perusahaan punya,” paparnya.

Sehingga, Agustina menilai klausul cuti enam bulan akan sangat membantu si ibu yang baru melahirkan memberikan asi secara esklusif, untuk membentuk kualitas pertumbuhan otak, dan mencegah stunting.

“Frasa ini sangat mendukung kualitas si ibu sendiri, kemudian tumbuh kembang anak, dan saya pikir juga keluarga. Karena kedekatan ibu dan anak bisa menyusui langsung itu sangat luar biasa,” tegasnya.

Dalam keterangannya beberapa waktu lalu, Puan Maharani Ketua DPR RI menegaskan pentingnya pengaturan ulang masa cuti hamil dan melahirkan untuk menjamin tumbuh kembang anak serta pemulihan ibu setelah melahirkan.

Selain itu, cuti melahirkan juga untuk menekan angka stunting dengan peran ibu yang lebih dominan.

“DPR akan terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan berkenaan dengan hal tersebut. Kami berharap komitmen Pemerintah mendukung aturan ini demi masa depan generasi penerus bangsa,” kata Puan.(rid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
30o
Kurs