Jumat, 3 Mei 2024

5.000 Situs Judi Online yang Susupi Situs Pemerintah Diblokir Kominfo

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi perjudian online. Foto: Pixabay

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) disebut telah memblokir 5.000 situs judi online yang menyusupi situs-situs pemerintah.

“Sejak tahun lalu kami sudah memblokir situs-situs judi online ang menyusup ke situs pemerintah sebanyak 5.000 situs,” ujar Usman Kansong Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo.

Dilansir dari Antara pada Sabtu (26/8/2023), Usman menekan bahwa pihaknya terus mendorong penguatan keamanan situs pemerintah melalui langkah-langkah proaktif.

Selain melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs judi online yang mencoba merambah situs pemerintah, Kemenkominfo juga telah memperingatkan pengendali sistem elektronik publik situs-situs pemerintah untuk meningkatkan sistem pengamanan dan keamanan.

Salah satu rekomendasi utama yang diberikan Kementerian Kominfo adalah melakukan penetration test, tes penetrasi untuk menemukan kerentanan keamanan sebuah situs, secara rutin.

“Kami menyarankan untuk melakukan penetration test atau tes penetrasi secara rutin supaya tahu seberapa handal pertahanan situs kita,” kata Usman.

Dalam proses tes penetrasi tersebut, Usman menyarankan agar pengelola situs meminta pendampingan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai lembaga yang berfokus pada keamanan siber.

BSSN dinilai memiliki keahlian dan pengalaman dalam mengidentifikasi celah keamanan serta memberikan solusi untuk memperkuat pertahanan situs-situs penting tersebut.

Sementara itu, Kemenkominfo telah memblokir 846.047 yang memuat konten judi online pada periode 2018 hingga 19 Juli 2023. Pada Januari hingga 17 Juli 2023, mereka menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening bank untuk judi online. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
26o
Kurs