Senin, 29 April 2024

Bukan Penindakan, Pengamat Transportasi Sebut Infrastruktur Penunjang Solusi Persoalan Sepeda Listrik

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi sepeda listrik. Foto: Autocar

Machsus Fauzi Dosen Transportasi Teknik Infrastruktur Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengatakan, perlu adanya sinkronisasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait maraknya penggunaan sepeda listrik. Salah satunya terkait dengan infrastruktur penunjang.

Seperti diketahui, sekarang sebagian besar pengguna sepeda listrik adalah anak-anak. Hal ini tak telepas dari kebanyakan orang tua yang menganggap sepeda listrik sebagai mainan.

Kemudian yang jadi sorotan, anak-anak itu tidak hanya bersepeda di jalan-jalan perumahan atau daerah wisata, namun juga di jalan raya atau protokol.

Menurut Machsus, penyediaan infrastruktur penting mengingat sepeda listrik adalah inovasi yang harusnya tidak direspon dengan regulasi seperti penindakan, penilangan dan sebagainya.

“Justru pemerintah harus mengambil peran bagaimana mengkanalisasi dan menempatkan dengan solusi yang optimal. Seperti menyediakan ruang atau fasilitas lajur khusus yang bisa dioptimalkan para penghobi sepeda listrik. Tidak hanya untuk event-event tertentu, tapi yang jangka panjang seperti jadi angkutan alternatif kalau ke kantor. Apalagi ini kendaraan yang ramah lingkungan dan sangat hemat biaya,” ujarnya dalam program Wawasan Suara Surabaya, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, infrastruktur berupa lajur khusus yang dilengkapi separator (pemisah/pembatas jalan) dan bukan sekadar marka bisa efektif menekan kecelakaan. Karena tanpa separator, masih ada potensi motor atau kendaraan besar dengan sepeda akan saling serobot masuk ke jalurnya.

“Nah, ketika yang terjadi seperti itu, maka potensi kecelakaan akan menjadi besar. Jadi, lajur khusus yang ideal itu dibatasi dengan separator permanen. Jadi, tidak ada peluang (kendaraan) saling crossing atau saling melintas kecuali memang pada area tertentu, misalkan di persimpangan dan lain sebagainya,” ucapnya.

Pengamat trasportasi ITS itu juga berpendapat kalau diminatinya sepeda listrik hingga jadi tren di masyarakat karena faktor yang beragam. Mulai dari ramah lingkungan, ringan, memakai energi dari baterai, praktis dibawa ke mana-mana, dan yang paling membuat booming harganya terjangkau.

Karena itu juga, menurutnya banyak orang tua sekarang memilih membelikan anak-anak mereka sepeda listrik untuk mobilitas dibandingkan sepeda motor. Apalagi, kecepatan maksimum sepeda listrik hanya di kisaran 20-25 kilometer per jam.

“Dengan harga yang relatif terjangkau, cukup praktis karena ada energi baterai. Itu yang saya kira membuat sekarang menjadi ya semacam kendaraan alternatif ke masa depan, terutama di kawasan pemukiman dan lain sebagainya,” bebernya.

Namun, Machsus mengingatkan orang tua tidak lepas pengawasan begitu saja setelah membelikan putra-putrinya sepeda listrik, apalagi kalau sampai ke jalan raya. Meskipun, ke depan sudah ada infrastruktur penunjang seperti lajur lengkap dengan separator.

Apalagi dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permen) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik mengatur usia minimal pengendara sepeda listrik adalah 12 tahun.

“Seingat saya di Permen Nomor 45 Tahun 2020 itu bahwa ketika digunakan di jalan umum, ya ada warning harus didampingi orang tuanya. Beda dengan mungkin kalau (dipakai) di area yang aman seperti kawasan wisata atau di kawasan perumahan,” imbuhnya.

Di sisi lain, kata Machsus, terbentuknya ekosistem sepeda listrik bisa mendukung konsep pembangunan kawasan Transit Oriented Development, atau pola pembangunan tata kota yang terintegrasi dengan sistem transportasi di kota-kota besar.

Hadirnya sepeda listrik ini juga bisa menjadi semacam angkutan pengumpan jarak pendek yang bisa dikomersilkan, disewakan dari satu titik ke titik lainnya, agar lebih cepat dibandingkan dengan berjalan kaki.

“Jadi ada potensi bisnis itu di situ. Ke depan memang perlu ada peninjauan bagaimana perkembangan penggunaan sepeda listrik ini seiring animo masyarakat. Kita tahu dulu pemerintah bagaimana melihat perkembangan angkutan online begitu besar, akhirnya dibuatkan regulasi yang sesuai” jalasnya.

Machsus menambahkan, saat ini penggunaan sepeda listrik ini bisa berjalan dengan catatan bahwa regulasi yang sesuai dan tepat harus disiapkan. Namun begitu, ada satu hal penting lainnya menurutnya.

“Tetapi saya kira aspek keselamatan harus menjadi nomor satu,” pungkasnya. (bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs