Senin, 29 April 2024

Capaian Vaksin Booster Surabaya Masih 58 Persen, Dinkes Kebut Lagi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Foto: Meilita suarasurabaya.net

Capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster di Kota Surabaya masih 58,51 persen hingga PPKM resmi dicabut Jumat (30/12/2022) lalu. Dinas kesehatan (dinkes) kembali menggencarkan tahun 2023.

Berdasarkan data dinkes, jumlah capaian vaksin dosis pertama dan kedua sudah melebihi 100 persen. Masing-masing 123,20 persen (2.732.755 penduduk) dan 109,32 persen (2.424.763 penduduk).

Sementara dosis ketiga, baru menyasar separuhnya, 1.297.716 penduduk atau 58,51 persen.

Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya mengakui, akan kembali menggiatkan vaksinasi di tahun 2023. Meski, capaian vaksinasi dosis ketiga itu menurutnya melebihi target pemerintah pusat, yaitu 50 persen.

“Tetap kita giatkan vaksinasi, karena memang hal yang harus kita kuatkan adalah vaksinasi,” kata Nanik, Selasa (3/1/2023).

Meski ia tidak memungkiri ada kesulitan. Berbeda dengan vaksin dosis satu dan dua yang disyaratkan untuk perjalanan, vaksin ketiga harus berdasarkan kesadaran masyarakat.

“(Susahnya) kalau vaksin kesatu dan kedua ada aturan wajib. Sekarang (vaksin ketiga) harus kesadaran masyarakat. Kita akan kerja sama dengan kelurahan dan kecamatan serta RT/RW, menggerakkan masyarakat agar mau vaksin. Terutama lansia yang berisiko tinggi,” paparnya.

Pelayanan vaksin di puskesmas, lanjut Nanik, selalu tersedia dan buka. Termasuk beberapa tempat umum.

“Kita setiap hari buka, tapi tergantung menyesuaikan kesibukan masyarakat. Kita tetap buka di puskesmas dan beberapa wilayah. Biasanya mengumpulkan massa di mana kita langsung tindaklanjuti untuk vaksin. Terus di Galaxy Mal sama Royal Plaza juga tetap ada (gerai vaksin),” papar Nanik.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh kepala daerah terus menggencarkan vaksinasi booster Covid-19 setelah Joko Widodo (Jokowi) Presiden RI mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). (lta/iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
30o
Kurs