Senin, 29 April 2024

Enam PMI Asal Jatim yang Dipulangkan Dipaksa Jadi Agen Scammer

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Salah satu korban PMI asal Jatim waktu bercerita kronologi kejadian, Senin (26/6/2023) malam. Foto: Wildan suarasurabaya.net

Pengugkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPI) terhadap enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Jawa Timur bermula dari video TikTok yang viral di media sosial.

Kata Kombes Pol Farman Dirreskrimsus Polda Jawa Timur para korban tersebut mengunggah video di TikTok untuk meminta pertolongan kepada Presiden Indonesia supaya dipulangkan.

“Mereka minta bantuan presiden untuk dipulangkan saat sedang di Myanmar. Dari Istana menghubungi Hubinter dan kemudian diteruskan kepada Bapak Kapolda dan selanjutnya menugaskan kami untuk melakukan pengungkapan,” jelas Farman dalam jumpa pers di Mapolda Jatim sesuai diterima oleh suarasurabaya.net, Senin (26/6/2023) malam.

Sebenarnya dalam pemulangan PMI ini total ada tujuh orang, namun satu orang lagi masih dalam proses kembali ke Indonesia dan sudah diamankan oleh KBRI setempat.

Farman melanjutkan, para korban yang sudah tiba di Indonesia malam ini adalah ZR dan BP asal Kabupaten Jember. Kemudian MNI, MTA, ARS, dan AS asal Kabupaten Banyuwangi.

Para korban ini mulanya ditawari pekerjaan sebagai translator di Thailand dengan iming-iming bayaran 800 dolar atau senilai Rp12 juta sebulan, serta makan empat kali sehari, dan tempat tinggal atau mess.

Selain itu, para korban ditarik sejumlah uang senilai Rp17-20 juta untuk pengurusan berkas PMI serta akomodasi. Ketujuh korban itu diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Thailand pada tanggal 19 Oktober 2022.

“Namun faktanya korban dipekerjakan sebagai agen scammer (modus penipuan online),” imbuh Farman.

Selain itu, para PMI ini diminta mencari target korban scammer sebanyak-banyaknya. Apabila target tidak dipenuhi dalam sehari, mereka akan dipukul hingga diancam dibunuh.

Sementara itu ada empat tersangka yang harus bertanggungjawab atas apa yang dialami oleh tujuh korban itu.

Mereka adalah Yeti Sofiah (40) warga Jember, Saiful Khalik (48) warga Banyuwangi, Febri (41) warga Lampung dan Rico Thomas (38) warga Kota Medan.

Sementara itu Irjen Pol Toni Hermanto Kapolda Jatim mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan langkah serius polisi dalam mengungkap kasus TPPO.

“Ini bukti keseriusan menangani TPPO atau PMI, malam ini mereka (enam korban) baru tiba di Surabaya,” ujar Toni.

Di sisi lain Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menyatakan pengungkapan kasus TPPO ini harus dilakukan secara preventif dari tingkat desa untuk mencegah keberangkatan PMI non prosedural.

“Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Lurah menjadi bagian penting untuk memonitoring warganya yang sudah meninggalkan desa dengan waktu lama. Terutama desa-desa yang terkonfirmasi banyak mengambil pekerjaan di luar negeri,” tandasnya.(wld/bnt/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs