Senin, 7 Oktober 2024

Izin Usaha Freeport Diperpanjang karena Komitmen Bangun Smelter Baru di Papua

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Arifin Tasrif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Foto: Antara. Foto: Kementerian ESDM

Arifin Tasrif Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia dilatarbelakangi komitmen perusahaan tersebut membangun smelter baru di Papua.

“PT Freeport Indonesia akan membangun smelter baru lagi, kemudian akan divestasi lagi sesuai ketentuan. Syaratnya kalau mau perpanjang itu pemasukan untuk pemerintah harus bertambah,” kata Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (8/12/2023) dilansir Antara.

Ia mengatakan, pasal 196 Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, memungkinkan perusahaan tambang yang masih beroperasi seperti Freeport Indonesia memperpanjang izin jika masih terdapat cadangan emas maupun tembaga.

Untuk itu, pemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Bisa memperpanjang sesuai dengan cadangannya. Bisa 20 tahun atau jumlah lainnya sesuai kecukupan cadangan dan syarat lainnya,” ujarnya.

Diketahui, IUPK Freeport akan berakhir pada 2041. Terdapat beberapa syarat yang diminta oleh pemerintah antara lain, kepemilikan saham Indonesia melalui MIND ID ditambah sebanyak 10 persen sehingga menjadi 61 persen.

Selain itu, Freeport juga diwajibkan untuk membangun smelter baru di Kawasan Terpadu Fakfak, Papua Barat.

Hal ini terungkap usai pertemuan Joko Widodo Presiden dengan McMoRan Richard Adkerson Chairman Freeport, di sela lawatannya ke Washington DC, Amerika Serikat pada November lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi Presiden menyambut baik pembahasan mengenai penambahan saham Freeport di Indonesia hingga perpanjangan izin tambang yang telah mencapai tahap akhir.

“Saya senang mendengar pembahasan penambahan 10 persen saham Freeport di Indonesia dan perpanjangan izin tambang selama 20 tahun telah capai tahap akhir,” ungkap Kepala Negara. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Senin, 7 Oktober 2024
25o
Kurs