Kamis, 2 Mei 2024

Kemendagri Ingatkan Netralitas ASN Menjelang Pemilu 2024

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Akmal Malik, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik (kiri) pada saat memberikan pengarahan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (14/7/2023). Foto : Antara

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kepada para aparatur sipil negara, untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum 2024.

Melansir Antara, Akmal Malik Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengatakan bahwa netralitas para ASN jelang kontestasi Pemilu 2024 harus benar-benar dijaga sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito KarnaviaN.

“Saat ini tahun politik telah dimulai, menyampaikan arahan Pak Menteri untuk diminta betul-betul menjadi ASN yang netral,” ujarnya di Malang, pada Jumat (14/7/2023).

Akmal menjelaskan ada dua hal yang menjadi perhatian terkait netralitas para ASN memasuki tahun politik 2024.

Dua hal tersebut adalah pentingnya ASN untuk tidak menyalahgunakan kewenangan serta tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan kontestasi.

Menurutnya, sejumlah fasilitas negara berupa kendaraan, bangunan dan lainnya diharapkan tidak disalahgunakan untuk kepentingan kontestasi politik demi mendukung pasangan calon tertentu pada Pemilu 2024.

“Sebagai ASN diamanahkan kewenangan, maka dari itu jangan disalahgunakan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Akmal juga memberikan apresiasi kepada kinerja para ASN di lingkungan Pemkot Malang dan terus mendorong para pelayan publik itu untuk memberikan berbagai perubahan demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya minta, kalau ingin Kota Malang ini menjadi luar biasa maka ASN nya jangan bekerja biasa-biasa saja. Siapa lagi yang akan membuat perubahan di republik ini kalau bukan kita,” ucap dia.

Sementara itu, Erik Setyo Santoso Sekretaris Daerah Kota Malang, mengatakan kunjungan kerja Dirjen Otoda Kemendagri tersebut dalam rangka memberikan penguatan bagi jajaran ASN terkait evaluasi pelaksanaan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi serta netralitas ASN.

“Tentu ini menjadi sebuah kebanggaan bagi Pemkot Malang, karena kegiatan evaluasi ini dilakukan langsung oleh Dirjen Otoda Kemendagri,” ucap Erik.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun negara. Karenanya, reformasi birokrasi menjadi salah satu kunci untuk melahirkan pemerintahan yang mampu membawa perubahan nyata.

Perbaikan akuntabilitas kinerja, peningkatan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik lanjutnya, menjadi fokus yang terus dibenahi untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang semakin profesional. (ant/dvn/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
32o
Kurs