Senin, 29 April 2024

Kemensos Ingin Pelaku Kekerasan Seksual Dijatuhi Hukuman Berat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Tri Rismaharini Menteri Sosial RI saat memberikan sambutan kepada para wisudawan, di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Minggu (19/3/2023). Foto: ITS

Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan berkoordinasi secara intens dengan aparat penegak hukum agar pelaku kekerasan seksual bisa dihukum maksimal, termasuk penambahan hukuman sebanyak 1/3 karena pelaku adalah keluarga.

“Berdasarkan hasil asesmen, korban J (19) mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandung sejak tahun 2019, sedangkan korban G (17) mengalami kejadian serupa sejak tahun 2021. Tidak hanya mengalami kekerasan seksual, keduanya juga mengalami kekerasan fisik,” kata Tri Rismaharini Menteri Sosial (Mensos) dilansir Antara, Rabu (9/8/2023).

Ibu korban mengetahui hal ini, ungkap Risma, namun tidak berani melapor karena dianiaya dan diancam. Ibu korban sering mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh pelaku.

Kasus ini terungkap saat nenek korban (ibu pelaku) melihat luka lebam di tubuh korban dan akhirnya menceritakan kejadian yang dilakukan oleh ayah kandung.

Sementara itu, sebelumnya terduga pelaku persetubuhan dan pelecehan anak kandung di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial A (45 Tahun) berhasil diringkus polisi, Selasa kemarin.

A ditangkap saat bersembunyi di lingkungan BTN, Kelurahan Maliaro, Ternate. Video dan foto penangkapan terhadap terduga pelaku pun diunggah ke Facebook oleh pemilik akun Rizaldy Bopeng.

Di dalam video berdurasi delapan detik itu, A telah diborgol dan sedang digiring sejumlah polisi.

Sekadar diketahui, terduga pelaku sudah sering melakukan aksi bejatnya terhadap dua orang anak kandungnya.

Korban anak yang berusia 13 tahun diketahui adalah penyantang tunawicara dan mengaku telah lima kali disetubuhi terduga pelaku. Sedangkan korban keduanya yang berusia enam tahun mengaku kemaluannya pernah disentuh-sentuh oleh sang ayah. (ant/bnt/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
29o
Kurs