Senin, 20 Mei 2024

Kementerian ESDM: Program Konversi Motor Listrik Miliki Sejumlah Tantangan

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Gelaran kegiatan sosialisasi program konversi sepeda motor listrik, di Denpasar, Minggu (30/7/2023). Foto: Antara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku program konversi motor listrik, salah satu upaya pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060, masih memiliki beberapa tantangan.

“Pada tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 50.000 unit motor BBM (Bahan Bakar Minyak) dikonversikan menjadi listrik, sedangkan pada tahun 2024 targetnya meningkat menjadi 150.000 unit,” tutur Gigih Udi Atmo Direktur Konservasi Kementerian ESDM dilansir laman resmi Kementerian ESDM, Jumat (18/8/2023).

Gigih menyebut, sejauh ini baru tercatat sekitar 4.500 masyarakat yang mendaftar untuk mengonversikan motornya, tentu jumlah tersebut masih jauh dari harapan pemerintah.

Minat rendah partisipasi masyarakat terkait konversi motor listrik antara lain disebabkan karena kurangnya sosialisasi, harga yang cukup mahal, hingga kekhawatiran masyarakat terkait komponen motor listrik.

Pemerintah sendiri, sambung Gigih, juga telah melakukan berbagai macam usaha untuk menarik minat masyarakat agar ikut serta dalam konversi motor listrik, seperti dengan memberikan bantuan subsidi sebesar Rp7 juta berupa potongan harga ketika melakukan konversi motor listrik untuk menekan biaya investasi konversi motor listrik.

Dari sisi layanan purna jual, Gigih mengatakan bahwa baterai motor listrik merupakan salah satu komponen utama yang dikhawatirkan masyarakat cepat rusak, akan mendapatkan garansi hingga tiga tahun dalam program konversi motor listrik, sedangkan garansi yang ditawarkan untuk motor brushless direct current (BLDC) atau dinamo motor selama 1 tahun.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika tiba-tiba dalam beberapa bulan baterai bermasalah, tinggal bawa saja ke bengkel dan nanti bengkel akan mengganti baterai tersebut,” jelas Gigih.

Terkait kelaikan dan status legalitas motor konversi, lanjutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri sudah memberi dukungan dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga pucuk pimpinan kementerian dan lembaga tersebut, yakni Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, dan Kapolri pada 28 Juli 2023 lalu.

Nantinya, setelah masyarakat mendaftar, bengkel konversi yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian ESDM akan melakukan konversi sepeda motor, dan ketika sudah dikonversikan, Kemenhub akan melakukan pengetesan laik jalan dan uji keamanan (safety) dari motor konversi.

Selanjutnya adalah pembuatan legalitas surat kendaraan baru oleh Polri, karena motor konversi akan mendapatkan BPKB, STNK dan plat nomor baru yang ada list biru (kendaraan listrik), dengan catatan, sebelum dikonversikan sepeda motor tersebut tidak memiliki tunggakan pajak atau kewajiban yang belum dibayarkan.

Dengan kerja sama antar lembaga tersebut, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terkait faktor keamanan di jalan, maupun legalitas motor konversinya.

Namun dari itu semua, Gigih menegaskan bahwa faktor sosialisasi terhadap masyarakat adalah hal terpenting untuk menyebarluaskan informasi tentang manfaat dan program konversi motor listrik. Oleh karena itu, sosialisasi konversi motor listrik ini masih akan dilanjutkan di beberapa kota lain di Indonesia.

“Sosialisasi konversi motor listrik sudah dilakukan di Bali (Denpasar), sekarang di Surabaya, dan ini bukan yang terakhir, tetapi masih akan dilakukan di kota besar lainnya di Indonesia, yakni Yogyakarta, Semarang, Bandung, Medan, Balikpapan, Makassar, Mataram, dan Kupang Nusa Tenggara Timur,” tandasnya. (bnt/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version