Sabtu, 2 November 2024

Mendagri Tegaskan Kepala Daerah yang Tak Mampu Atasi Inflasi Bakal Dicopot

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri. Foto: Dok/ Antara

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan kepala daerah yang tak mampu mengendalikan inflasi di daerah akan dicopot dan diganti penjabat (pj).

Dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (6/11/2023), Tito mengatakan hal itu sesuai dengan instruksi Joko Widodo Presiden saat di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023 lalu.

“Bapak Presiden juga menegaskan bahwa jika ada performa yang tidak bagus, kapan saja bisa diganti dengan pj,” kata Tito.

Dia mengaku sudah beberapa kali mengganti kepala daerah yang tak mampu menangani inflasi. Oleh karena itu, dia meminta agar semua kepala daerah menaruh perhatian pada inflasi.

“Ada beberapa yang sudah ganti dan saya akan konsisten melaksanakan itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan komoditas beras menjadi penyumbang terbesar pada inflasi tahunan Oktober 2023, yang tercatat sebesar 2,56 persen (yoy).

Tingkat inflasi tahunan pada Oktober 2023 adalah 2,56 persen, atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 112,75 pada Oktober 2022, menjadi 115,64 pada Oktober 2023.

Adapun bila ditinjau berdasarkan wilayah, maka seluruh kota tercatat mengalami inflasi tahunan, di mana 54 kota mencatatkan IHK lebih tinggi dari inflasi nasional.

Masih berdasarkan data BPS, inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan, yakni sebesar 5,43 persen.

Komoditas penyumbang inflasi di Kota Tanjung Pandan adalah tarif angkutan udara dengan andil 1,15 persen, ikan segar 0,98 persen, beras 0,91 persen, rokok kretek filter 0,31 persen, dan daging ayam ras 0,23 persen.

Selanjutnya, kota dengan inflasi tertinggi lainnya adalah Sumenep dengan inflasi 5,29 persen, Merauke 4,89 persen, Luwuk 4,25 persen, Kotabaru 4,12 persen, dan Maumere 4,07 persen. Sedangkan kota dengan inflasi terendah adalah Jayapura, yang sebesar 1,43 persen. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 2 November 2024
35o
Kurs