Jumat, 3 Mei 2024

Pemerintah Bakal Adopsi Strategi Surabaya Turunkan Stunting Lewat Pencegahan Pernikahan Dini

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Kunjungan Kemenko PMK dan Bappenas di Balai Kota Surabaya, Selasa (17/10/2023). Foto: Diskominfo Kota Surabaya

Pemerintah Pusat bakal mengadopsi strategi penurunan angka stunting melalui pencegahan pernikahan dini, yang selama ini diterapkan Kota Surabaya.

Berdasarkan hasil kunjungan road show Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), program di Surabaya dinilai sesuai visi misi mewujudkan generasi emas 2045.

Agus Suprapto Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kemenko PMK mengatakan, berbagai upaya dan program yang diterapkan oleh pemkot di Kota Surabaya dalam mengatasi stunting bisa diterapkan oleh Pemerintah Pusat.

Salah satunya, pencegahan pernikahan dini. Menurut Agus, hal tersebut dapat diterapkan dan dicontoh oleh kota atau kabupaten lain di seluruh Indonesia.

“Semoga dalam roadshow kali ini bisa dijadikan pembelajaran dan kebijakan lebih lanjut, agar program nasional penanganan stunting bisa tercapai,” ucap Agus dalam keterangannya, Rabu (18/10/2023).

Diketahui, kunjungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berlangsung, Selasa (17/10/2023).

Sementara Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menurunkan stunting dengan berbagai cara.

Mulai pemberian gizi pada balita, memberikan penyuluhan pra nikah kepada calon pengantin (catin), pemberian obat tambah darah pada remaja perempuan, open defecation free (ODF) atau bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS), dan  sebagainya.

Untuk penanganan dari hulu ke hilir, salah satunya dengan mencegah pernikahan dini.

“Untuk menerapkan larangan menikah dini, harus ada keberanian dari pemkot bersama Kemenag Kota Surabaya dan Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya. Dengan begitu, akan menjadi kekuatan besar untuk menghilangkan risiko-risiko ke depannya,” kata Eri lewat keterangan resmi.

Pencegahan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pemkot, Kemenag Surabaya, dan Pengadilan Agama Surabaya September lalu. Targetnya 2024 Surabaya zero pernikahan dini.

Selain itu adanya aturan pindah kependudukan dari luar kota masuk. Tujuannya mencegah peningkatan warga miskin dan pra miskin, serta mencegah penyaluran intervensi dari pemerintah tidak tepat sasaran.

“Ada yang punya KK Surabaya tapi domisilinya di luar Kota Surabaya, mereka nggak mau pindah karena di sini mendapatkan intervensi. Bahkan, ada yang punya KK dan domisilinya Kota Surabaya, tapi alamat tinggal nggak sesuai dan dia pindah nggak laporan, nah ini membuat negara kacau,” ungkapnya. (Ita/bil/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
31o
Kurs