Selasa, 30 April 2024

PUPR Ungkap Peluang Besar Investasi Perumahan dan Properti di IKN Nusantara

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kementerian PUPR menyebut peluang investasi perumahan dan properti di IKN Nusantara sangat besar. Foto: PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengungkapkan peluang investasi perumahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Pemerintah sangat membuka peluang masuknya investasi di bidang perumahan dan properti di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kebutuhan rumah di IKN sangat besar karena pusat pemerintahan pindah kesana diikuti dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas hankam serta masyarakat umum,” ujar Iwan Suprijanto Direktur Jenderal Perumahan di Jakarta dilansir Antara, Senin (13/11/2023).

Iwan menambahkan peluang masuknya investasi di bidang perumahan dan properti di IKN Nusantara sangat prospektif. Hal ini dikarenakan kebutuhan rumah di sana sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 63/2022, sekitar 16.000 rumah.

Pembangunan perumahan di IKN Nusantara untuk tahap I dibangun sebanyak 2.500 unit dengan APBN dan 3.000 unit melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Pemerintah juga memberikan dukungan kemudahan berusaha berupa insentif fiskal dan non fiskal kepada investor di IKN Nusantara sesuai dengan ketentuan PP 12 tahun 2023. Meliputi insentif perpajakan, fasilitas pajak khusus dan penerimaan khusus, fasilitasi penyediaan lahan, dan fasilitasi sarana prasarana.

“Dalam pembangunan rumah dan berbagai sarana tersebut tentunya harus tetap memperhatikan keberlanjutan dan kelestarian lingkungan yang ada. Hal itu sesuai dengan konsep pembangunan IKN yakni smart and green,” ujar Iwan.

Pemerintah tetap optimis bahwa sektor perumahan dan properti tetap tumbuh kuat dengan semakin masifnya pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara.

Guna meningkatkan investasi di sektor properti di sana, pemerintah juga terus menggandeng berbagai mitra kerja baik asosiasi pengembang dan perbankan dengan berbagai kebijakan yang dapat memperkuat pertumbuhan perumahan dan properti di Indonesia. (ant/mel/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
32o
Kurs