Jumat, 19 April 2024

Ribuan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Tuntut UU Ciptaker Dicabut

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja dalam perjalanan ke Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Senin (1/5/2023). Foto: Dimas suarasurabaya.net

Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja baru saja tiba di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Senin (1/5/2023). Mereka datang sambil diarahkan mobil komando masing-masing serikat pekerja.

Sebelum memasuki titik aksi di depan kantor Gubernur Jatim. Para buruh membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 20-30 meter.

Dari pantauan suarasurabaya.net mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum memulai aksi. Dalam peringatan May Day, mereka menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, mendorong pemerintah mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Kemudian menagih janji Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur untuk menindak pengusaha yang melanggar atau belum membayar THR keagamaan Hari Raya Idulfitri kemarin.

Dalam aksi di Jalan Pahlawan hari ini nampak ada yang berbeda, di mana terdapat sebuah panggung dengan dekorasi lengkap dengan background gambar Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dan Emil Elestianto Dardak Wayub Jatim.

Iki panggunge (ini panggungnya) kapitalis, iki (ini) rakyat mu, panggung disiapno koyok ngene tapi wonge minggat (disiapkan seperti ini tapi orangnya pergi),” kata salah satu orator, Senin (1/5/2023).

Salah satu orator pun mengingatkan agar massa buruh yang masih berpencar di sekitar Jalan Pahlawan, agar ikut berbaris di depan panggung.

Sementara itu, Jazuli Ketua DPW FSPMI Jatim, mengatakan dalam unjuk rasa hari ini, massa buruh membawa sejumlah tuntutan yang disampaikan pada Pemprov Jatim.

“Cabut Undang-Undang Cipta Kerja, Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja, jangan coblos partai politik
pendukung UU Ciptakerja,” kata Jazuli.

Jazuli melanjutkan. “Kami menagih janji politik Khofifah dipenghujung kepemimpinannya, untuk merealisasikan Perda Jatim tentang Sistem Jaminan Pesangon. Perda tentang jaminan pesangon ini dijanjikan saat awal masa jabatannya (Khofifah) sebagai Gubernur dalam momen perayaan May Day tahun 2019, di Kantor Gubernur Jatim,” kata dia lantang.(wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs