Rabu, 8 Mei 2024
Merawat Bumi Majapahit

Strategi Pemprov Jatim Entaskan Kemiskinan: Jangkau Masyarakat di Luar Data Kemensos

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Restu Novi Widiani Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur saat Talkshow "Merawat Bumi Majapahit" di Radio Suara Surabaya, Rabu (8/11/2023). Foto: Dukut suarasurabaya.net Restu Novi Widiani Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur saat Talkshow "Merawat Bumi Majapahit" di Radio Suara Surabaya, Rabu (8/11/2023). Foto: Dukut suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya menurunkan angka kemiskinan dan menghapuskan kemiskinan ekstrim melalui berbagai program bantuan.

Restu Novi Widiani Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Dinsos Jatim) mengatakan, pada tahun 2022 angka kemiskinan ekstrem di Jatim mencapai 1,8 persen, turun dari tahun 2021 yang sebesar 2,23 persen.

“Angka ini lebih rendah dari nasional yang pada tahun 2022 berada pada level 2,04 persen,” ujarnya dalam Talkshow Merawat Bumi Majapahit di Suara Surabaya, Rabu (8/11/2023).

Dia memaparkan strategi yang dilakukan Pemprov Jatim yaitu merintis program untuk menjangkau masyarakat miskin di luar data Kementerian Sosial. Antara lain, PKH Plus (Program Keluarga Harapan Plus), ASPD (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas), KUBE (Kelompok Usaha Bersama), panti rehabilitasi sosial, permakanan untuk lembaga kesejahteraan sosial, hingga bantuan untuk kemiskinan ekstrem.

“Bantalan ekonomi diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin yang punya anggota keluarga lansia usia 70 tahun ke atas dan disabilitas berat,” tuturnya.

Restu Novi Widiani Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Iwan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur saat Talkshow "Merawat Bumi Majapahit" bersama penyiar Hendra Hutagalung di Radio Suara Surabaya, Rabu (8/11/2023). Foto: Dukut suarasurabaya.net
Restu Novi Widiani Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Iwan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur saat Talkshow “Merawat Bumi Majapahit” bersama penyiar Hendra Hutagalung di Radio Suara Surabaya, Rabu (8/11/2023). Foto: Dukut suarasurabaya.net

Sebanyak lima ribu keluarga miskin yang menanggung lansia mendapatkan bantuan PKH Plus Rp2 juta setahun, diberikan dalam empat tahap. Per tahap Rp500 ribu.

Sementara, bantuan ASPD telah diberikan kepada empat ribu penyandang disabilitas berat. Besarannya Rp300 ribu per bulan.

“Syarat menerima bantuan sosial yaitu punya NIK (Nomor Induk Kependudukan). Tapi masih ada yang belum punya. Misalnya penyandang disabilitas. Mereka tidak terjangkau petugas dan disembunyikan keluarga. Sehingga kami dan Catatan Sipil jemput bola, menjangkau yang belum punya NIK,” kata Restu.

Selain lansia dan penyandang disabilitas berat, Dinsos Jatim juga mengembangkan kelompok usaha bersama keluarga miskin dan wanita rawan sosial ekonomi sebagai embrio usaha mikro. Dukungan yang diberikan berupa pengurusan sertifikasi halal dan peningkatan kualitas produk barang dan jasa.

Khusus bagi penerima PKH yang sudah graduasi atau keluar dari daftar karena dianggap sudah mampu, Pemprov Jatim tetap memberikan fasilitas bantuan dan pendampingan melalui program Jatim Puspa. Tujuannya agar keluarga tersebut tidak jatuh miskin lagi.

Gubernur Jatim juga menggelar safari bansos berupa zakat produktif untuk orang-orang di luar daftar penerima bantuan. “Bantuan sembako. Sederhana tapi membahagiakan ibu-ibu. Penerimanya 90 persen perempuan pencari nafkah utama, pekerja dengan upah harian. Pembagian dilakukan tanpa pendataan. Biasanya di tempat itu juga ada pasar murah,” ujar Restu.

Informasi terkait bantuan dapat dicek di aplikasi Sapa Bansos atau telepon ke 031 8281111. Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur juga memberikan informasi apa saja program dinsos dan cara mengaksesnya lewat Instagram atau SMS “JATIM ADUAN”, kirim ke 1708.(iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 8 Mei 2024
26o
Kurs