Sabtu, 7 Desember 2024

Tiga Terdakwa Polisi Diperiksa Perdana di Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Kiri ke kanan: Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang, Hasdarmawan eks Danki 3 Brimob Polda Jatim, dan Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang, Kamis (26/1/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Tiga orang terdakwa dari polisi untuk pertama kalinya hadir langsung dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (26/1/2023) hari ini.

Hasdarmawan eks Danki 3 Brimob Polda Jatim, Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang, dan Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang tiba dengan pengawalan ketat oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim). Mereka kompak mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Begitu memasuki ruang Cakra PN Surabaya sekitar pukul 09.24 WIB, ketiganya terlihat melepas rompi tahanan warna merah dan borgol yang terpasang di tangan.

Kemudian mereka duduk di hadapan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan penasihat hukum dua terdakwa Suko Sutrisno Security Officer dan Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC. Sebelum memberikan kesaksian, mereka disumpah langsung oleh majelis hakim.

“Saya Wahyu Setyo Pranoto, (agama) Islam, (pekerjaan) polri,” jawab Wahyu diminta menyebut identitas oleh hakim usai disumpah, Kamis (26/1/2023).

Pantauan suarasurabaya.net, hingga pukul 11.30 WIB sejak dimulai pukul 10.00 WIB, baru Wahyu yang diperiksa dengan menjawab pertanyaan bergantian baik dari jaksa, penasihat hukum, dan majelis hakim.

Belum diketahui total saksi yang akan dihadirkan hari ini. Namun untuk dua terdakwa daru Arema FC, ada 45 saksi yang sudah diperiksa hingga sidang sebelumnya, Selasa (24/1/2023).(lta/bil/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 7 Desember 2024
24o
Kurs