Jumat, 3 Mei 2024

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Jika Terjadi Penyimpangan Laporkan!

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Ilustrasu tilang. Foto: suarasurabaya.net

Kombes Pol Muhammad Taslim Chaeruddin Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur menyatakan, tilang manual diberlakukan kembali. Ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang semakin marak.

Kata Taslim, pimpinan Polri juga sudah memberikan penegasan agar tidak ada keraguan melakukan tilang manual.

“Kita juga dapatkan itu melalui Jumat Curhat. Semua berharap bahwa tilang manual itu dilakukan kembali karena pelanggaran lalu lintas luar biasa, karena mereka tahu kalau polisi tidak akan melakukan razia, di beberapa daerah di Indonesia juga, CCTV, E-TLE masih terbatas,” ucapnya kepada Radio Suara Surabaya, pada Kamis (18/5/2023).

Sementara untuk sasaran tilang manual sendiri, ia menyebut yakni mereka para pelanggar yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Misalkan knalpot brong, ugal-ugalan di jalan, balap liar, menjadi sasaran prioritas kita, karena sangat menganggu masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tilang manual tersebut juga dilakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya kecelakaan lalu lintas hingga fatalitas korban jika mengalami kecelakaan.

Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa dalam penilangan manual tersebut harus dilakukan dengan jujur, jika nantinya terjadi pungli atau simbiosis mutualisme terkait mufakat jahat antara petugas dan pelanggar di lapangan maka, ia mengajak masyarakat yang mengetahui untuk turut melaporkan.

“Kepada masyarakat ketika menemukan satu anggota yang tidak benar, itu oknum, anggota kami banyak, jumlah polisi se-Jatim ini ada 40 ribu, di antara 40 ribu oknum-oknum itu banyak, tidak bisa dipukul rata. Ketika ada yang melakukan penyimpangan tolong dilaporkan saja, kita tindak dengan tegas, kita tidak membela-bela anggota yang salah,” jelasnya.

Dengan upaya kembali memberlakukan tilang manual tersebut, ia berharap, kondisi lalu lintas dapat berjalan dengan lancar tanpa ada yang membahayakan sesama pengguna jalan.

“Ke depan saat pengguna jalan terbiasa sama rasa takut, bisa rasa takut pada aturan itu sendiri, InsyaAllah di Jawa Timur akan kami tunjukkan itu, penegakan hukum itu independen, melekat pada petugas penegakan hukum,” pungkasnya.(ris/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
25o
Kurs