Jumat, 26 April 2024

Wamenkumham Bantah Lapas Salemba Tidak Aman untuk Richard Eliezer

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Richard Eliezer Pudihang Lumiu terdakwa perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat menjalani sidang agenda vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Edward Omar Sharif Hiariej Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) membantah anggapan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, tidak aman bagi terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

“Bukan persoalan Lapas Salemba aman atau tidak, tapi karena terjadi over (penghuni) yang luar biasa,” kata Edward di Banda Aceh dilansir Antara, Selasa (28/2/2023).

Apalagi, lanjutnya, dengan keadaan Lapas Salemba kelebihan penghuni narapidana tersebut belum tentu memenuhi standar yang ditetapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengingat Richard Eliezer menyandang status sebagai kolaborator keadilan (justice collaborator).

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkumham bersama LPSK telah berdiskusi untuk mencarikan tempat yang lebih baik.

“Jadi, bukan soal potensi ancaman keamanan, tapi tempat tidak memadai,” tegasnya.

Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu menambahkan terdapat kriteria pengamanan tertentu bagi terpidana yang berstatus sebagai kolaborator keadilan. Sementara, Lapas Klas IIA Salemba dinilai tidak memenuhi kriteria itu karena alasan kelebihan penghuni.

Secara terpisah, Rika Aprianti Koordinator Humas dan Protokol Dirjen Pas Kemenkumham mengatakan status Richard Eliezer Pudihang Lumiu ialah sebagai warga binaan Lapas Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

Selanjutnya, Eliezer menjalani pidana atau dititipkan di Rutan Bareskrim Polri dengan pengawasan dan pendampingan LPSK.

Menurut Rika, penitipan Eliezer di Rutan Bareskrim Polri merupakan rekomendasi dari LPSK dengan pertimbangan keamanan, keselamatan, dan pembinaan karena statusnya sebagai kolaborator keadilan.(ant/ihz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
25o
Kurs