Polri mengungkap peran sementara ratusan warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga memiliki tugas berbeda-beda dalam menjalankan operasional perjudian daring tersebut.
Brigjen Pol. Wira Satya Triputra Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mengatakan, sebagian WNA yang diamankan berperan sebagai telemarketing, customer service, admin, hingga penampung aktivitas perjudian online.
“Ada macam-macam. Ada yang telemarketing, customer service, ada juga yang bagian admin, termasuk yang menampung,” ujar Wira di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Meski demikian, Polri menegaskan penyelidikan masih terus berkembang. Aparat saat ini masih mendalami struktur jaringan, alur kerja, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam operasi judi daring internasional tersebut.
“Kami akan tetap melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini. Jadi, tidak berhenti sampai di sini,” katanya dilansir dari Antara.
Sebelumnya, pada Sabtu (9/5/2026), Polri melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap praktik judi online internasional dan menangkap total 321 orang di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Sehari setelahnya, kepolisian mengungkap bahwa 320 orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Para WNA tersebut kemudian dititipkan penahanannya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan data kepolisian, mayoritas pelaku berasal dari Vietnam dengan jumlah 228 orang. Selain itu terdapat 57 warga negara China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Tailan, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.
Sementara satu orang lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri. (ant/mar/saf/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

