Rabu, 1 Mei 2024

DK PBB akan Voting Keanggotaan Penuh Palestina di PBB pada Jumat

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
DK PBB mengesahkan resolusi yang menuntut semua pihak melakukan langkah-langkah mendesak untuk membuka akses kemanusiaan yang lebih luas, aman, dan tanpa hambatan ke Gaza. Foto: UN News

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dijadwalkan melakukan pemungutan suara pada hari Jumat (19/4/2024), mengenai permintaan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.

Namun hal tersebut diperkirakan akan ditentang oleh sekutu Israel, yakni Amerika Serikat. Sebab hal itu dapat mengartikan bahwa AS mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Melansir Reuters, PBB akan melakukan pemungutan suara pada Jumat pukul 15.00 waktu setempat, mengenai rancangan resolusi yang merekomendasikan kepada Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara agar Negara Palestina diterima sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sebuah resolusi dewan membutuhkan setidaknya sembilan suara yang mendukung atau pro, serta tidak ada veto dari AS, Inggris, Perancis, Rusia, atau China.

Para diplomat mengatakan bahwa langkah tersebut dapat memperoleh dukungan hingga 13 anggota dewan, yang akan memaksa AS untuk menggunakan hak vetonya.

Sebelumnya, Amerika Serikat telah mengatakan bahwa pembentukan negara Palestina yang merdeka harus dilakukan melalui negosiasi langsung antara kedua belah pihak dan bukan di PBB.

“Kami tidak melihat bahwa melakukan resolusi di Dewan Keamanan akan membawa kita ke tempat di mana kita dapat menemukan solusi dua negara di masa mendatang,” kata Linda Thomas-Greenfield Duta Besar AS untuk PBB, pada Rabu (17/4/2024).

Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota di PBB, sebuah pengakuan de facto atas kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara pada tahun 2012. Sedangkan permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan dan setidaknya dua pertiga dari Majelis Umum.

Permintaan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB muncul enam bulan setelah perang antara Israel dan Hamas di Gaza, ketika Israel memperluas permukiman di Tepi Barat yang diduduki.

Gilad Erdan, Duta Besar Israel untuk PBB, menuduh Dewan Keamanan PBB karena menginvestasikan waktunya untuk mendorong pendirian negara teroris Palestina.

“Jika Dewan Keamanan memutuskan untuk merekomendasikan keanggotaan penuh bagi Otoritas Palestina, yang menghasut dan mendanai terorisme serta tidak memiliki kendali atas wilayahnya, maka Otoritas Palestina akan kehilangan semua legitimasi,” kata Erdan.

Sementara Dewan Keamanan PBB juga telah lama mendukung visi dua negara yang hidup berdampingan dalam batas-batas yang aman dan diakui. Warga Palestina menginginkan sebuah negara di Tepi Barat, Yerusalem timur dan Jalur Gaza, semua wilayah yang direbut Israel pada tahun 1967. (azw/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Rabu, 1 Mei 2024
30o
Kurs