Minggu, 12 Mei 2024

Israel Sebut Kesepakatan Sandera dengan Hamas Bisa Tunda Rencana Operasi Rafah

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi Ilustrasi - Seorang perempuan sambil menggendong seorang anak menyelamatkan diri usai serangan udara Israel yang menghantam permukiman Ridwan di Kota Gaza, Gaza, 23 Oktober 2023. Foto:

Israel Katz Menteri Luar Negeri Israel, pada Sabtu (27/4/2024), mengatakan jika kesepakatan soal sandera tercapai dengan Hamas, Tel Aviv akan menunda operasi militer yang direncanakan di kota Rafah di Gaza selatan.

“Jika kami mencapai kesepakatan pertukaran sandera (dengan Hamas), kami akan menghentikan operasi di Rafah,” kata Katz kepada stasiun televisi Zionis, dikutip Antara, Minggu (28/4/2024).

Sebelumnya, Brigade al-Qassam sayap bersenjata Hamas, merilis sebuah video di mana dua sandera yang ditahan di Gaza ditunjukkan menuntut pemerintah Israel membuat kesepakatan untuk menjamin pembebasan mereka.

Sementara itu, Yair Lapid pemimpin oposisi Israel memberikan tanggapan yang sama.”Jika pilihannya adalah antara melanjutkan perang di Gaza dan mencapai kesepakatan pertukaran sandera, kita harus memilih untuk membuat kesepakatan,” ujarnya.

Menanggapi video tersebut, keluarga para sandera dalam pernyataannya juga mengatakan jika pemerintah Israel harus memilih membuat kesepakatan dengan Hamas.

Di sisi lain, Tel Aviv meyakini bahwa ada sebanyak 134 warga Israel ditahan di Gaza, sementara pemerintah Israel menahan sekitar 9.000 warga Palestina di penjara mereka.

Israel telah membunuh lebih dari 34 ribu warga Palestina sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel dan sekitar 250 sandera.

Kesepakatan sebelumnya pada November menghasilkan pembebasan 81 warga Israel dan 24 warga asing dengan imbalan 240 warga Palestina, termasuk 71 perempuan dan 169 anak-anak. AS, Qatar dan Mesir telah mencoba menjadi perantara kesepakatan untuk membebaskan sisa tawanan Israel.

Konflik tersebut telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur wilayah tersebut telah rusak atau hancur.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 12 Mei 2024
26o
Kurs