Kamis, 2 Mei 2024

Menkominfo Minta Pers Tetap Berinovasi Setelah Publisher Rights Disahkan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Budi Arie Setiadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Foto: Biro Humas Kemenkominfo

Budi Arie Setiadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) meminta perusahaan-perusahaan pers tetap berinovasi dalam menghasilkan karya jurnalistik setelah peraturan tentang publisher rights atau hak-hak penerbit disahkan.

Ia mengemukakan pentingnya pemberlakuan peraturan tentang hak-hak penerbit untuk memastikan perusahaan-perusahaan pers di Indonesia bisa tetap eksis dengan konten-konten berkualitas dan bisnis berkelanjutan.

“Saya mohon semuanya memaknai publisher rights menjadi langkah maju yang perlu dilanjutkan. Dengan langkah-langkah maju berikutnya saya mendorong perusahaan pers secara paralel untuk terus melakukan inovasi di berbagai lini guna merespons peluang dan tantangan di masa mendatang yang progresif dan dinamis,” terang Budi dilansir Antara, Senin (19/2/2024).

Menurutnya, peraturan presiden tentang hak-hak penerbit yang rencananya disahkan pada Selasa (20/2/2024), merupakan kebijakan afirmatif yang disiapkan pemerintah bagi industri.

Ia mengungkapkan bahwa peraturan tersebut dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa lokal dan perusahaan platform digital guna memastikan disrupsi digital tidak sampai menggerus industri media massa.

Kata Budi, regulasi itu ditujukan untuk mendukung perusahaan media massa menjaga eksistensi bisnis serta mengembangkannya.

Budi juga meminta pengelola perusahaan pers/media massa untuk mempersiapkan diri dengan baik selama masa transisi menuju pemberlakuan penuh peraturan tentang hak-hak penerbit.

“Saya mohon perusahaan media ini dapat mengoptimalkan masa transisi enam bulan nanti untuk menyiapkan implementasinya, terutama komite dan proses bisnis di dalamnya. Saya rasa enam bulan bukan waktu lama, sehingga butuh kerja cepat dan tepat,” jelasnya. (ant/sya/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
32o
Kurs