Jumat, 3 Mei 2024

P2G Minta Program Makan Siang Gratis Tak Gunakan Anggaran Pendidikan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). Foto: Antara Sejumlah siswa menyantap makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). Foto: Antara

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta agar pemerintah nantinya dalam pelaksanaan program makan siang gratis tidak menggunakan anggaran pendidikan, termasuk dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“P2G tegas menolak jika rencana kebijakan makan siang gratis menggunakan dana BOS,” kata Iman Zanatul Haeri Kepala Bidang Advokasi Guru P2G seperti dilansir Antara, pada Minggu (3/3/2024).

Iman menjelaskan program tersebut tidak boleh direalisasikan melalui penggunaan anggaran pos pendidikan lantaran sebagian besar dana BOS selama ini digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.

Menurut P2G, saat ini saja anggaran APBN pos pendidikan belum sepenuhnya memenuhi kesejahteraan guru dan memperbaiki fasilitas sekolah, termasuk memajukan kualitas pendidikan.

Apabila anggaran pendidikan dalam APBN, juga digunakan untuk membiayai program makanan gratis, lanjutnya, dikhawatirkan akan semakin menghambat peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 60,6 persen ruang kelas pada sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dalam kondisi rusak pada tahun ajaran 2021/2022. Sehingga menurutnya, seharusnya permasalahan ini yang menjadi fokus perhatian pemerintah.

Tak hanya itu, ia menuturkan banyak Sekolah Dasar (SD) yang mengeluhkan bahwa dana BOS untuk siswa kurang, karena per anak setiap tahun hanya mendapat Rp900 ribu atau per hari sekitar Rp2.830.

Sementara itu, Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan program makan gratis masih dalam pembahasan pemerintah di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Dari hasil rapat tersebut belum ada keputusan lebih lanjut mengenai skema anggaran program makan siang gratis yang diusulkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sejauh ini, pemerintah baru memutuskan untuk membahas program tersebut dalam KEM-PPKF 2025. (ant/ike/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
32o
Kurs