Senin, 17 Juni 2024

Tujuh Remaja di Tulungagung Diduga Sengaja Cekoki Anak TK dengan Miras

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ilustrasi korban kekerasan menunjukkan sikap protektif. Foto: iStock

Tujuh remaja di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), Minggu (26/5/2024), diduga melakukan aksi bejat dengan sengaja mencekoki anak TK dengan minuman keras (miras).

Melansir Antara, kejadian yang berlokasi di Taman Kendang, Kelurahan Sembung itu diketahui warga, sehingga membuat mereka marah dan menginterogasi tujuh remaja yang semuanya masih di bawah umur tersebut.

Ketujuh bocah itu dimarahi dan diinterogasi warga yang terekam dalam sebuah video dan diunggah di media sosial, mulai TikTok hingga Instagram.

Dari beberapa video yang beredar nampak dua remaja putri berbaju putih dan hitam serta lima remaja putra berkaos hitam dikerumuni oleh warga. Video pertama kali diunggah oleh akun Facebook Septy Luphh Angel Radinka.

Setidaknya ada dua video yang diunggah oleh akun tersebut. Satu video berdurasi 45 detik, sedang video lainnya berdurasi dua menit.

Dalam video berdurasi 45 detik, perekam nampak marah-marah pada beberapa remaja di Taman Kendang yang berada di Kelurahan Sembung Kecamatan Tulungagung.

“Ini anak masih kecil kok diberi minuman (beralkohol),” kata perekam pada detik ke enam.

Lalu perekam menanyakan rumah remaja tersebut dan dijawab nama sebuah kelurahan. Pada video itu nampak seorang remaja putri berbaju putih duduk sambil bermain ponsel.

Di video ke dua berdurasi dua menit, nampak dua remaja putri berbaju hitam dan putih. Warga menginterogasi keduanya terakhir pemberian minuman beralkohol pada bocah umur tujuh tahun.

Remaja berkaos hitam saat ditanya kukuh jika tidak memberi minuman beralkohol pada bocah tersebut. Dirinya berdalih jika bocah itu mengambil botol berisi minuman keras yang dibilang berisi teh.

“Anaknya langsung ambil dan langsung diminum,” ujarnya.

Bahkan remaja tersebut bersumpah jika dia tidak menyuruh bocah tersebut meminum minuman beralkohol itu. Namun saat dikonfrontasi dengan bocah berbaju kuning yang meminum arak tersebut, remaja tersebut akhirnya mengaku menyuruhnya.

Di depan warga, remaja itu mengaku berusia 16 tahun dan bersekolah di salah satu SMK Negeri di Kecamatan Boyolangu. Warga yang geram akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Tujuh remaja akhirnya dibawa ke kantor polisi untuk diminta keterangan.

Aparat kepolisian kemudian menindaklanjuti aduan warga dan segera mengamankan serta melakukan pembinaan kepada para remaja tersebut.

“Para pelaku sudah kami data, orang tuanya dipanggil lalu dilakukan pembinaan. Sekarang ketujuh remaja itu sudah kami pulangkan,” kata Iptu Mujianto Kasi Humas Polres Tulungagung seperti dilansir Antara.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut, apakah dilakukan proses hukum atau sekedar dilakukan pembinaan biasa. “Sudah dipulangkan dan masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman,” katanya. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
29o
Kurs