Berdasarkan hasil penanganan, pelaku kekerasan seksual tidak sedikit yang berasal dari lingkungan dekat dengan korban. Selain anggota keluarga atau orang terdekat, juga terdapat kasus yang melibatkan tetangga di sekitar tempat tinggal korban.
“Iya, ada beberapa yang orang terdekat, ada beberapa yang mungkin tetangga sekitar rumah,” jelas Lingga.
Lingga menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut tidak terkonsentrasi di wilayah tertentu namun tersebar di berbagai kecamatan di Surabaya.
Dalam setiap penanganan, DP3A Surabaya berkomitmen memberikan pendampingan sesuai dengan kondisi masing-masing korban. Pendampingan meliputi pemulihan psikologis, layanan kesehatan, hingga bantuan hukum selama proses penanganan kasus berlangsung.
“Kalau penanganannya sesuai dengan kondisi kasusnya biasanya seperti itu. Tapi yang pasti psikologis, kesehatan, sama hukum kami dampingi,” tandasnya.(wld/iss/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

