4.400 Buruh Jatim Berpotensi Kena PHK, Emil Pastikan Pemprov Lindungi Hak Pekerja
Jumat, 24 Juli 2026 | 19:27 WIB
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian dalam wawancara cegat di kantornya di Jakarta, Kamis (6/8/2026). Foto: Antara
Airlangga mengatakan, program itu memberi insentif bagi perusahaan yang menerima tenaga kerja baru untuk magang. Pemerintah juga menanggung uang saku peserta selama enam bulan.
“Pemerintah punya Program Magang Nasional. Magang itu menambah insentif tenaga kerja kepada perusahaan, dan karena tenaga kerja baru yang masuk itu dibayar uang saku juga oleh pemerintah untuk periode enam bulan,” kata Airlangga.
Ia menyebut Program Magang Nasional mendapat respons positif dari berbagai sektor usaha. “Sebetulnya dari berbagai sektor termasuk usaha itu mendapatkan respons yang positif,” ujarnya. (ant/bil/ham)