Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyambut positif kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
Menurutnya, langkah tersebut memperkuat strategi pemerintah dalam melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Meutya menilai pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan merupakan implementasi yang selaras dengan PP Tunas sekaligus memperkuat upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.
“Aturan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah semakin melengkapi komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak dari ancaman negatif di ruang digital, terutama konten-konten berbahaya,” ujar Meutya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong terciptanya budaya belajar yang lebih sehat, meningkatkan interaksi sosial antarsiswa, serta memperkuat karakter peserta didik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

