Rabu, 5 Agustus 2026

Aturan Penggunaan Gawai di Sekolah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Sejumlah anak sedang asyik bermain gadget. Foto: Freepik

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyambut positif kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Menurutnya, langkah tersebut memperkuat strategi pemerintah dalam melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital.

Meutya menilai pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan merupakan implementasi yang selaras dengan PP Tunas sekaligus memperkuat upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

“Aturan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah semakin melengkapi komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak dari ancaman negatif di ruang digital, terutama konten-konten berbahaya,” ujar Meutya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong terciptanya budaya belajar yang lebih sehat, meningkatkan interaksi sosial antarsiswa, serta memperkuat karakter peserta didik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 5 Agustus 2026
29o
Kurs