Sabtu, 7 November 2026

Bambang DH Ingatkan Tugas Aparat Menjaga Negara, Bukan Mengamankan Kekuasaan

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Bambang DH Mantan Wali Kota Surabaya periode 2002-2010 dan Anggota DPR RI 2019-2024. Foto: Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya

Namun, ia menyebut, hari ini masyarakat kembali dihadapkan pada perdebatan mengenai dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam kepentingan politik praktis. Bahkan muncul istilah Partai Cokelat atau Parcok menjelang Pilkada Serentak 2024 yang menggambarkan dugaan keberpihakan oknum aparat dalam kontestasi politik.

“Tentu, tudingan tersebut harus diuji secara objektif dan tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh anggota Polri. Namun, munculnya keresahan publik tidak boleh diabaikan. Persoalannya bukan sekadar siapa mendukung siapa dalam pemilihan, melainkan apakah institusi negara masih netral atau mulai menjadi bagian dari permainan kekuasaan,” jelasnya.

Ia menegaskan, kepolisian punya kewenangan besar, mulai dari penegakan hukum hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, harus ada profesionalisme dan integritas, karena jika digunakan untuk kepentingan politik kelompok tertentu, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara akan terkikis.

Dampak tidak adanya profesionalitas dan integritas, menurutnya sangat serius. Contohnya, kepala desa dan kepala daerah berpotensi lebih takut kepada kekuatan aparat daripada menjalankan mandat rakyat. Birokrasi pun bisa membangun loyalitas kepada patron kekuasaan, bukan kepada negara dan konstitusi.

“Inilah bahaya yang harus diwaspadai, negara berisiko berubah menjadi milik penguasa, bukan milik seluruh rakyat,” tuturnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Gundukan Kerikil di Bratang Binangun

Truk Terguling di Menjelang Sembayat

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Surabaya
Sabtu, 7 November 2026
30o
Kurs