Sementara soal ketidaksesuaian mutu, sejumlah produk diklaim sebagai beras premium. Tapi berdasarkan hasil pengujian, justru masuk kategori medium bahkan submedium.
Amran menyebut 25 merek itu dijual dengan harga mulai Rp19.270 hingga Rp57.600 per kilogram dengan klaim tambahan vitamin dan mineral.
“Jangan mengambil keuntungan sebesar-besarnya di atas penderitaan rakyat. Contoh, kemarin ada beras fortifikasi, mengambil keuntungan Rp40.000 satu kilo. Ini tidak benar dan itu pun bukan fortifikasi. Sudah palsu, dijual mahal,” tegas Amran.
Temuan itu telah disampaikan kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri karena dinilai menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.
“Ini kami telepon Pak Kapolri. Langsung ditindak tegas. Tidak boleh ada ampun. Ini kalau perlu, ada hukuman terberat, kasih hukuman terberat. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, bukan persoalan satu orang. Ini untuk 286 juta orang, kita harus jaga,” tegasnya.

NOW ON AIR SSFM 100

