Jumat, 21 Agustus 2026

Bapenda Jatim Tegaskan Opsen PKB dan BBNKB Tak Naikkan Beban Pajak Masyarakat

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Ahmad Zainuddin, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Bapenda Jatim saat on air di program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (21/8/2026). Foto: Rian suarasurabaya.net

Ahmad mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan semangat UU HKPD, yang mengupayakan agar perubahan sistem tidak menambah beban masyarakat.

“Di Undang-Undang HKPD memang ada klausul yang mengatakan bahwa diupayakan untuk tidak ada kenaikan beban masyarakat. Nah, untuk di Jawa Timur, Ibu Gubernur sudah mengeluarkan keputusan yang memberikan keringanan sejak tahun 2025 dan 2026,” ujarnya. (bil/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Jumat, 21 Agustus 2026
31o
Kurs