Selama 53 hari pencarian, Basarnas mengerahkan tim gabungan dari TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, BMKG, serta berbagai instansi dan potensi SAR lainnya.
Pencarian dilakukan melalui tiga metode, yakni penyisiran udara menggunakan helikopter serta pesawat Boeing dan Cessna, pencarian di permukaan laut dengan mengerahkan kapal dari Basarnas, TNI Angkatan Laut, Kementerian Perhubungan, dan unsur perusahaan, serta penyelaman oleh tim gabungan Basarnas, TNI AL, dan Polri.
Jangkauan pencarian meliputi perairan Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga wilayah kerja Kantor SAR Pontianak di Kalimantan Barat. Tim juga menyisir kawasan pantai dan pulau-pulau tidak berpenghuni.
Menurut I Putu, hasil evaluasi menunjukkan tidak ada lagi tanda-tanda keberadaan korban yang dapat ditindaklanjuti melalui pencarian di permukaan perairan. Sementara itu, upaya salvage atau pengangkatan bangkai kapal masih membutuhkan proses sehingga belum dapat menjadi dasar untuk melanjutkan operasi SAR.
Meski operasi resmi ditutup, Basarnas tetap memantau informasi mengenai kemungkinan ditemukannya korban. Operasi SAR dapat dibuka kembali apabila muncul petunjuk yang dapat dipertanggungjawabkan dan memungkinkan dilakukannya pencarian lanjutan.
“Basarnas siap membuka kembali operasi SAR apabila di kemudian hari terdapat tanda-tanda keberadaan korban dan proses pengangkatan kapal memungkinkan dilaksanakan, dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, serta seluruh unsur terkait lainnya,” ujar I Putu Sudayana. (ant/ham/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

