Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Selasa (21/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa membawa karangan bunga duka sebagai simbol kritik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Zainnur Abdillah koordinator daerah BEM Nusantara Jatim mengatakan, karangan bunga itu melambangkan duka atas penegakan hukum yang dinilai masih tebang pilih.
“Karangan bunga ini sebagai simbol bahwa kami mahasiswa berduka cita atas tumpulnya hukum. Hukum hari ini tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, sehingga terlihat ada standar ganda dalam penegakan hukum,” katanya.
Selain membawa karangan bunga, massa juga mengusung tuntutan utama bertajuk “Tangkap dan Adili Febrie Adriansyah.” Mereka menyampaikan enam tuntutan atau yang disebut sebagai Panca + 1 Tuntutan.

Di antaranya mendesak penahanan dan pengadilan terhadap Febrie Adriansyah, menolak pembentukan Tim 9 Kejaksaan Agung, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih penanganan perkara, mendesak pembongkaran safe house yang diduga digunakan untuk menyimpan aset hasil tindak pidana, mengecam pihak yang mengatasnamakan Istana atau Presiden dalam persoalan hukum, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
Zainur menyebut, massa berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Surabaya dan sekitarnya.
Ia menegaskan bahwa aksi dilakukan secara mandiri oleh mahasiswa, meski di lokasi juga terdapat kelompok lain dengan tuntutan yang serupa.
Menurutnya, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons, BEM Nusantara Jawa Timur berencana menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kalau belum ada respons, kami akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa dua sampai tiga kali lebih banyak. Hari ini masih sekitar seratus orang karena sebagian besar kampus masih masa penerimaan mahasiswa baru dan libur,” pungkasnya. (ris/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

