Istana Benarkan Nanik S. Deyang Diminta Jadi Dewan Pengawas BGN
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:00 WIB
Ilustrasi, tabung LPG 3 Kilogram. Foto: PT Pertamina Patra Niaga
Selain itu, BGN juga menghentikan 261 pegawai nonaparatur sipil negara (non-ASN), yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.
Tak hanya itu, BGN menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada sembilan aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Sementara itu, 39 ASN lainnya dikenai hukuman disiplin ringan sesuai ketentuan yang berlaku. (ant/saf/ipg)