Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Rp219,7 Miliar
Selasa, 14 Juli 2026 | 17:05 WIB
Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
Sementara itu, 16 bidang tanah lainnya yang belum laku juga akan kembali ditawarkan melalui lelang berikutnya.
Anang menjelaskan, seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka melalui sistem e-Auction (open bidding) dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta. Penawaran dilakukan secara elektronik melalui portal resmi lelang pemerintah sesuai batas waktu yang ditentukan oleh sistem server.
“Pelaksanaan lelang secara elektronik memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat untuk mengikuti proses secara terbuka, akuntabel, dan kompetitif, sehingga diharapkan mampu mengoptimalkan nilai aset negara yang dilelang,” kata Anang.(faz/iss)