Selasa, 4 Agustus 2026

BPKH Salurkan Rp2,06 Triliun Nilai Manfaat ke 5,7 Juta Calon Jemaah Haji

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
BPKH menyerahkan biaya hidup (living cost) di Arab Saudi kepada jamaah calon haji Indonesia. Foto: BPKH

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026 lebih dari Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta calon anggota jemaah haji reguler dan khusus yang masih dalam masa tunggu keberangkatan.

Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, mengatakan penyaluran ini merupakan bagian dari optimalisasi manfaat dana haji yang dikelola secara berkelanjutan agar dirasakan jemaah.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat secara berkelanjutan,” ujar Fadlul di Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Selasa (4/8/2026).

Dari total Nilai Manfaat tersebut, sekitar Rp1,8 triliun disalurkan kepada calon jemaah haji reguler dengan rata-rata Rp323.490 per orang. Sementara itu, calon jemaah haji khusus menerima Nilai Manfaat senilai 13,8 juta dolar AS, dengan rata-rata 61,61 dolar AS per orang. Besaran yang diterima tiap jemaah bisa berbeda, salah satunya dipengaruhi oleh masa tunggu masing-masing.

Alokasi Nilai Manfaat yang disalurkan melalui Nilai Manfaat Virtual Account (NMVA) ditetapkan berdasarkan hasil pembahasan dan persetujuan bersama DPR RI. Mekanisme serupa juga berlaku untuk alokasi Nilai Manfaat yang mendukung Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi jemaah yang berangkat pada tahun berjalan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 4 Agustus 2026
31o
Kurs