Selasa, 4 Agustus 2026

BPKH Salurkan Rp2,06 Triliun Nilai Manfaat ke 5,7 Juta Calon Jemaah Haji

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
BPKH menyerahkan biaya hidup (living cost) di Arab Saudi kepada jamaah calon haji Indonesia. Foto: BPKH

Fadlul menjelaskan, penetapan alokasi ini mempertimbangkan keseimbangan manfaat bagi jemaah serta keberlanjutan pengelolaan keuangan haji.

“Alokasi Nilai Manfaat bagi jemaah yang berangkat dan jemaah yang masih menunggu keberangkatan harus dijaga secara proporsional. Ketika porsi Nilai Manfaat yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji lebih besar, maka ruang alokasi yang dapat disalurkan kepada jemaah tunggu melalui NMVA menjadi lebih terbatas,” ujar Fadlul.

Ia menambahkan, keseimbangan ini penting untuk menjaga keberlanjutan dana haji, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara adil baik oleh jemaah yang akan berangkat maupun yang masih menunggu giliran.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana haji agar memberikan manfaat secara berkelanjutan, dengan tetap menjaga kesehatan keuangan haji untuk memenuhi kebutuhan jemaah saat ini maupun di masa mendatang,” katanya.

Sementara itu, Amri Yusuf, Anggota Badan Pelaksana BPKH, menegaskan pengelolaan dan penyaluran Nilai Manfaat dilakukan sesuai prinsip syariah, transparansi, dan kehati-hatian.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 4 Agustus 2026
31o
Kurs