Bapanas juga menetapkan batas pembelian beras SPHP oleh konsumen, yakni maksimal lima kemasan ukuran lima kg atau dua kemasan ukuran dua kg. Beras yang telah dibeli tidak diperbolehkan dijual kembali.
Imron (55 tahun) salah satu mitra RPK yang dikunjungi di Kramat Jati, Jakarta Timur, mengatakan tidak mengalami kendala dalam pemesanan beras SPHP maupun Minyakita.
Dia mengaku menerima sekitar 50 dus Minyakita setiap minggu, dengan penjualan berkisar 30–40 dus. Ia juga menyebut beras SPHP diminati pedagang makanan, seperti nasi goreng, lontong, dan warung tegal.
“SPHP sama Minyakita kita lancar selama ini, enggak ada masalah,” ucap Imron.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 26 Oktober 2026, realisasi penyaluran tambahan beras SPHP telah mencapai 103 ribu ton atau 51,5 persen dari total penugasan 200 ribu ton yang ditargetkan selesai pada 20 November 2026.
NOW ON AIR SSFM 100

