Jumat, 30 Oktober 2026

Bulog Periksa 2.000 Jaringan Rumah Pangan Kita untuk Cegah Penyelewengan Beras SPHP

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Aktivitas bongkar muat dan penyimpanan beras di gudang Perum Bulog. Foto: Bapanas

Bapanas juga menetapkan batas pembelian beras SPHP oleh konsumen, yakni maksimal lima kemasan ukuran lima kg atau dua kemasan ukuran dua kg. Beras yang telah dibeli tidak diperbolehkan dijual kembali.

Imron (55 tahun) salah satu mitra RPK yang dikunjungi di Kramat Jati, Jakarta Timur, mengatakan tidak mengalami kendala dalam pemesanan beras SPHP maupun Minyakita.

​​​​​​​​​​​​​​Dia mengaku menerima sekitar 50 dus Minyakita setiap minggu, dengan penjualan berkisar 30–40 dus. Ia juga menyebut beras SPHP diminati pedagang makanan, seperti nasi goreng, lontong, dan warung tegal.

“SPHP sama Minyakita kita lancar selama ini, enggak ada masalah,” ucap Imron.

​​​​​​​Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 26 Oktober 2026, realisasi penyaluran tambahan beras SPHP telah mencapai 103 ribu ton atau 51,5 persen dari total penugasan 200 ribu ton yang ditargetkan selesai pada 20 November 2026.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 30 Oktober 2026
31o
Kurs